Qs Al Baqarah (2) ayat 261:
Bandingan (pahala) orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah,(adala) seperti satu biji (benih) yang menumbuhkan tujuh arai (tangkai),ditiap-tiap arai ada seratus biji, dan Allah akan menggandakan (pahala) kepada siapa yang dikehendaki,dan Allah itu amat luas (pemberian-Nya),amat mengetahui.
Halaman ini khusus tanya jawab hal yang berkaitan agama islam dan seputar Jamaah Islam Pemersatu. Isi pada bagian kotak komentar di bawah untuk pertanyaan-pertanyaan dan dengan senang hati kami akan menjawab.
assalamualaikum wr.wb.pak ustad mau tanya.begini.klo menurut islam yg sebenarnya,melakukan hubungan suami istri dalam proses perceraian itu hukumnya apa??trima kasih pak ustad atas penjelasanya.
assalmualaikum p ustad. p ustad bagai mana si caranya mempertahan kan iman yg tlah d berikan pd kita agar supaya iman kita tetap kuat dan tdk gampang terpengaruh sedangkan stiap hari stiap wktu kita brkumpul dg orang-orang yg mnurut sy orang-orang itu bukan orang yg soleh justru mnjerumuskan pd kmaksiatan,pak ustad tolong kasih saran secpatnya,,,,,
i miss u pak ustadz..
trims,,,
Iman kita ibaratnya tanaman yang senantiasa harus dirawat agar tetap hidup dengan baik, tumbuh subur bahkan bisa menghasilkan bunga maupun buah yang bermanfaat bagi yang lainnya, karena itu harus disiram, dipupuk, disiangi bahkan kalau perlu disemprot anti hama bila ternyata tanaman tersebut terkena serangan penyakit atau sejenisnya. Tak ubahnya juga dengan iman kita yang membutuhkan perhatian dan perawatan yang baik agar iman kitapun bisa sebagai rahmatan lil alamin dengan jalan mengerjaan perintahNya sebatas apa yang kita mampu terlebih dahulu dan menjauhi larangan atau sesuatu yang dibenci Allah SWT sejauh yang kita bisa. Tetapi sering dalam kenyataan pergaulan sehari-hari iman kita banyak terpengaruh oleh lingkungan sekitar kita yang mau tidak mau memberi andil terhadap kualitas iman kita. Ada resep pergaulan yang diberikan oleh Rasulullah Saw dalam Al-Hadits shohih Al-Bukhari yang diriwayatkan dari Abi Musa: “Perumpamaan teman bergaul yang sholeh dan teman bergaul yang jelek adalah sebagaimana penjual minyak wangi dan ubupan (perapian) pande besi. Penjual minyak wangi tidak akan melewati padamu, adakalanya kamu akan membeli minyak wangi itu darinya atau (paling tidak) kamu akan mendapatkan bau wanginya. Dan (sedangkan) pande besi akan membakar badanmu atau pakaianmu atau (paling tidak) akan kamu dapatkan bau sengitnya”.
Sabda Nabi SAW, “Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya, seorang mukmin saudara bagi mukmin yang lain, ia harus menjaga perbuatan saudaranya dan melindunginya dari belakang.” (Adabul mufrod – Imam Bukhori, Abu Dawud – no. 4918 derajat hadist hasan).
Saran Allah SWT dalam firmannya:
واصبر نـفـسك مع الـذين يد عون ربهـم با لغدوة والعشي يريدون وجهـه, ولا تعد عيناك عنهم تريد زينـة الحيوة الد نيا, ولا تطع من أغـفلنـا قلبه, عن ذ كر نا واتبـع هوىه وكـان أمره فرطـا
“Dan tahanlah dirimu beserta orang-orang yang menyeru Tuhannya di waktu pagi dan petang dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kamu palingkan wajahmu dari mereka hanya karena kamu menghendaki perhiasan dunia, dan janganlah kamu ikuti orang-orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, dan menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya sangat melewati batas.” (QS. Al-Kahfi: 28).
Jadi yang perlu diperhatikan adalah dengan siapa sebaiknya kita berteman. Dan kalaupun dalam kenyataannya seseorang sudah menjadi teman dalam kehidupan kita hendaklah kitalah yang harus memberi dia pengaruh baik. Bukan malah kita terpengaruh sifat ataupun perbuatan buruknya. Ingat, salah memilih teman adalah perbuatan yang akan disesalinya dalam hidup.
Firman Allah SWT dalam melihat hakekat pertemanan:
“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (Az Zukhruf : 67)
Dalam surat Al-A’raf Allah berfirman, “Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu. Setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya); sehingga apabila mereka masuk semuanya berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu, “Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka.” Allah berfirman, “Masing-masing mendapat (siksaan), yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahui.”
So…pilihlah teman yang tepat mulai saat ini.
1. saya belum pernah ziarah kubur dan setelah wafatnya KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) beberapa tetangga saya mengajak untuk ziarah ke makam beliau, tapi saya belum pernah ke makam kakek, nenek dan bibi saya yang dekat dengan rumah bagaimana menurut syari’ah bila saya tetap berkunjung ke makam gus dur
2. bagaimana tata krama ziarah
Pada awalnya Rasulullah SAW melarang kaum muslimin ziarah kubur dikarenakan masih belum kuatnya akidah mereka yang bisa menjerumuskan mereka kepada kesyirikan. Selang beberapa lama akhirnya Rasulullah memperbolehkan bahkan memerintahkan agar kita ziarah kubur agar bisa lebih memaknai hidup dengan mengambil ibrar (pelajaran) tentang kematian.
jadi bila ingin melakukan ziarah kubur kemanapun, baik ke makam para wali,tokoh,orang tua dan lainnya harus kembali kepada tujuan semula: MENGINGAT MATI, sehingga kita bisa mengambil hikmah darinya.
Sabda Rasulullâh, “(Dulu) saya melarang kalian menziarahi kuburan, maka (sekarang) ziarahlah ke kuburan, karena sesungguhnya ia mengingatkan kepada akhirat” (HR. Muslim).
Yang kedua kita bisa merenungkan lagi/napak tilas sepak terjang beliau selama hidup agar bisa menjadi teladan dalam kehidupan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, (kini) berziarahlah, agar ziarah kubur itu mengingatkanmu berbuat kebajikan.” (HR. Ahmad, hadits sahih)
Tata krama dalam islam tidak ada aturan khusus namun ada beberapa tuntunan yang perlu diperhatikan:
1. Setelah sampai di pintu gerbang makam, supaya memberi salam/doa:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَ إِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ ، أَسْأَلُ اللهَ لَناَ وَ لَكُمْ الْعَافِيَةَ(مِنَ الْعَذَابَ
Assalamu’alaikum ahliddyari minal muslimin wa inna insyaallah bikum lahiquun,as’alukallahu lana wa lakumul afiiyatan
“Semoga keselamatan tercurah untuk kalian wahai para penghuni kubur, dari orang-orang beriman. Dan kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah, untuk kami dan untuk kalian keselamatan (dari azab).” (HR. Muslim dan lainnya) atau semisal lainnya…
2. Melepas sandal ketika memasuki area makam apabila lokasinya memungkinkan
Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Basyir bin Al-Khashashiyyah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan:
ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata ada seseorang berjalan di kuburan dengan mengenakan kedua sandalnya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
يَا صَاحِبَ السَبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِ سَبْتِيَّتَيْكَ
“Hai pemakai dua sandal tanggalkan kedua sandal kamu!”
Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepaskannya serta melemparkan keduanya. (HR. Abu Dawud)
3. Jangan berdoa meminta bantuan pada orang yang sudah mati karena termasuk perbuatan syirik dan itulah kenapa pada awalnya ziarah kubur dilarang.
4. Kembali pada tujuan awal ziarah sebagaimana perintah Rasullah SAW agar kita merenung/tafakur kepada Allah dengan mengambil hikmah kematian orang yang bersangkutan agar kita bisa meneladani perbuatannya yang baik selama hidup di dunia dan meninggalkan perbuatan buruk/kesalahan yang pernah dilakukan semasa hidupnya.
5. Hindari bersenda gurau di makam dan di duduk diatas makam.
6. Jangan melakukan perbuatan baik spekulasi (disangka benar) padahal tidak ada perintah atau contoh dari Nabi SAW seperti membaca Al’quran. Karena barang siapa yang melakukan perbuatan agama yang tidak contoh dari Nabi SAW dipastikan ditolak. Bahkan dianggap berdosa. Boleh kita lakukan asal ada keterangan agama yang sahih.
pak ustad saya bertanya… apabila kita shalat istikharah utk memilih pilihan mana yg terbaik bwt kita, ttp kita sendiri tdk tau bgm cara ALLAH memberikan jwbn-NYA apakah selalu melalui mimpi? sedangkan mimpi itu sendiri kadang tjd persis spt yg diimpikan kadang tjd sebaliknya? mohon jwbnya
Yang ada adalah doa istikharah bukan shalat istikharah yaitu memohon kepada Allah untuk diberikan pilihan terbaik diantara beberapa pilihan. Jawaban Allah tidak mesti melalui impian,baik yang berupa isyarat atau to the point. Kadang juga berupa kemantapan hati atau keragu-raguan terhadap sesuatu. Bisa juga melalui peristiwa langsung yang menjadi jawaban atas istikharah kita tersebut. Tetapi yang perlu diingat bahwa semua jawaban Allah tidak akan menyalahi/bertentangan Al quran dan Al hadits. Jadi filternya untuk mengetahui semua isyarah Allah itu ya dari Al quran dan Al hadits.
Karena itu perlu belajar membaca/Iqra’ yang benar dengan mengambil Alquran dan hadits nabiNya sebagai penerjemah isyaratNya.
bgmn hukumnya org yg mngaku keturunan nabi dan mngaku srng mimpi ketemu nabi dan dia mmbanggakan dihadapan banyak org,mhn penjelasan dan dasar hukumnya
Orang boleh-boleh saja mengaku keturunan Nabi, mimpi ketemu Nabi atau melakukan kehebatan seperti yang dilakukan oleh Nabi tidak terlalu penting untuk kita di dalam menilai suatu kebenaran. Yang terpenting dan harus jadi rujukan kebenaran adalah Al Quran dan Al hadits. Meskipun yang bersangkutan mempunyai pengakuan seperti saudara sebutkan maka tidak bisa dijadikan acuhan bahwa segala macam kelakuan atau perbuatan yang dilakukannya PASTI BENAR. Tetapi siapapun orangnya baik yang keturunan nabi betulan tapi tidak diakui ataupun yang bukan tidak jadi soal. Yang penting adalah apakah amal perbuatannya tersebut sesuai dengan Al quran dan Al hadits. Beres kan..?
Selama ada udzur yang dibenarkan oleh agama maka boleh meninggalan kewajiban puasa (QS 2 Al Baqarah ayat 184). Kalo kewajiban puasa gugur maka syarat syahnya puasa sudah tidak berlaku lagi. Mengenai tidak berhubungan suami istri termasuk dalam syarat syahnya puasa. Dengan demikian tidak ada larangan. Soal hormat atau tidak menghormati perbuatan itu dilakukan siang hari dibulan ramadhan tergantung dari sudut mana kita memahami PUASA yang sesungguhnya.
assalamualaikum pak ustad, mo nanya nich!!! 0rang dikatakan musafir itu yang bagaimana? trus adakah keringanan untuk melaksanakan ibadah, terutama sholat fardhu n sholat jum”at
Walaikumussalam,
Musafir dalam artian adalah orang yang melakukan perjalanan dengan jarak minimal tertentu. Jadi tidak bisa diartikan setiap keluar rumah atau keluar kota. Jarak yang pernah dilakukan Nabi SAW saat melakukan shalat safar adalah 1 farsah atau tiga mil. Cara melakukan shalat fardu dzuhur,ashar dan isya’ hanya dua rakaat. boleh menjamak (menggabungkan) dua waktu seperti dzuhur denga ashar, mahgrib dengan isya.
Untuk shalat jumat bagi musafir tidak ada contoh satu kalipun dari Rasulullah SAW. Yang ada justru Rasulullah shalat dua rakaat dan dua rakaat (menjamak dzuhur dan ashar) tatkala Beliau SAW wukuf di Arafah pada haji wada’ di hari jumat (HRS Muslim). Walaupun ada bantahan dari ulama bahwa Rasulullah SAW tidak shalat jumat pada tanggal 9 dzulhijah karena hari itu jatuh pada hari sabtu,bukan hari jumat meski kebanyakan ulama meyatakan tanggal 9 dzulhijah 10 H itu adalah hari jumat. jadi itulah kenapa Nabi SAW tidak shalat jumat dengan mengutip keterangan dalam kitab Hayaat Muhammad oleh M. Husain Haikal. Namun begitu kita tarik mundur satu yaitu tanggal 8 Dzulhijah di Mina beliau SAW ternyata seharian penuh shalat di dalam tenda alias tidak shalat jumat.
Banyak anggapan bahwa musafir yang tidak melakukan shalat jumat berarti mbalelo dari shalat jumat yang hukumnya wajib. Sederhana saja puasa itu wajib…,kalo kata wajib itu diartikan membabibuta berarti siapapun tidak peduli keadaannya maka mutlak wajib melakukan pdahal kan tidak QS 2 Albaqarah ayat 184. Nah disitulah ada pengecualian. demikianlah dengan shalat jumat. Dalam artian kita menjalankan perintah Allah bukan tentang apa yang kita suka dan cocok tetapi lebih pada adanya contoh atau tidak dari Nabi SAW.
mau nanya ustadz ? saya sering dengar seorang ustadz menyebut kata Tawassul dan keutmaannya , yang ingin saya tanyakan _ apa pengertian tawassul yang sebenarnya ? _ apa betul kalau orang berdo’a dengan melakukan tawassul pada para nabi, wali2, ortu,dls. bisa cepat sampai /diterima oleh Alloh dan di ijabahi ? mohon penjelasannya trims. Wassalaam .
Tawassul artinya perantaraan/penghubung sebagaimana perintah Allah Ta’ala dalam Al-Quran:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan dirimu kepadaNya dan bersungguh-sungguh di jalanNya, supaya kamu mendapatkan keberuntungan” (QS Al-Maidah ayat 35).
Dalam pemahaman sederhana: Lakukanlah yang terbaik yang bisa kita lakukan. Contoh, dalam beramal ibadah tidak semua orang bisa melakukan apa yang bisa dilakukan oleh Nabi SAW,meskipun kita diperintah agar mencontoh Nabi SAW,betuul…? Rasulullah didalam melakukan shalat malam saking lama atau panjangnya hingga bengkak kaki beliau hanya karena ingin bersyukur kepada Allah. Kira-2 berapa gelintir manusia yang bisa mencontoh seperti itu. Nabi SAW melakukan prinsip hidup: Sehari kenyang sehari lapar. Berapa gelintir yang bisa melakukan prinsip hidup seperti itu. Nah bukan berarti apa yang tidak bisa kita lakukan menjadikan kita justru menjauh dari ajaran agama Allah. Lalukanlah apa yang kita bisa. Misal, ada orang yang terlambat shalat subuh padahal ia sudah menjaga sebaik mungkin agar bisa shalat pada waktunya,bukan berarti ia kehilangan kebaikan-kebaikan lainnya. ia bisa ‘menebus’ untuk menutupi kekurangannya itu, umpamanya dengan sedekah,dengan shalat sunah dhuha dan masih banyak yang lainnya. Tapi ingat bukan dengan melakukan kebaikan-kebaikan itu lalu boleh meninggalkan shalat subuh pada waktunya. Pada prinsipnya ‘ikutilah/iringilah kekuranganmu itu dengan kebaikan kebaikan yang lainnya.
Jadi bagaimanapun keadaan kita, kita masih bisa menjadi manusia yang lebih baik dengan cara mencari wasilah dalam artian perantaraan amal dalam beribadah kepada Allah. Jangan diartikan kita harus mencari orang yang bisa menyampaikan amal kepada Allah. Ingat bahwa Allah sangat dekat dengan diri manusia itu sendiri,lebih dekat dari siapapun. Kalo Allah lebih dekat dengan diri kita sendiri kenapa kita harus cari yang lebih jauh (perantara manusia lain). QS 2 (Albaqarah) ; 186 :
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah),
bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa
apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala
perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu
berada dalam kebenaran.”
Jadi tawassul jangan kita artikan kita mencari perantara manusia dalam mendekatkan diri kepada Allah. Dalam pemahaman logis, orang yang menjadikan para ulama,kiai atau siapapun sebagai tawassul sebenarnya orang tersebut menganggap para beliau tersebut sebagai makelar amal,yang seolah-olah bisa diminta seenaknya saja untuk melakukan PDKT kepada Allah. Dan yang lebih parah adalah sebenarnya Ia menganggap bahwa Allah tidak bisa langsung berhubungan dengan hambanya. Orang banyak memberikan analogi seperti ini: Seumpamanya kita rakyat biasa yang ingin bertemu dengan presiden, tentu tidak semudah atau begitu saja bisa menghadap beliau. Mesti melalui beberapa prosedur dan orang-orang yang menjadi bawahan beliau. itulah analogi yang coba digunakan untuk memberikan gambaran bagaimana sulitnya untuk bisa bertemu langsung dengan presiden,…apalagi untuk bertemu dengan Allah. Jawabannya sederhana Allah itu bukan presiden yang mempunyai keterbatasan dengan aturan-aturan atau protokoler lainya. Allah itu Tuhan makhluk sekalian alam. Allah mempunyai kekuasaan yang tidak terikat oleh siapapun dan apapun sehingga tidak perlu perantara/penghubung (makelar amal) untuk hambanya yang ingin taqarrub (mendekatkan diri) kepadaNya. lihat dan renungkan ayat diatas tersebut.
Nah kalo ingin doa atau hajat kita dikabulkan oleh Allah, laksanakanlah perintahNya dan jauhilah laranganNYa dan satu hal : jangan pernah meragukan kemurahanNYa, dalam hadits qudsi ‘Aku menurut bagaimana sangkaan hambaku kepadaku’
aku ikut nanyak ya ustadh ? didalam rumah tangga yang menjadi pimpinan adalah seorang ayah . nah yang aku tanyakan : 1 menurut islam apa saja yang harus /wajib dipenuhi oleh sang ayah terhadap keluarga. ? 2. seorang ayah yang lebih mementingkan kesosialannya {dijalan Alloh }dari pada keluarganya bagaimana hukumnya ? mohon penjelasannya . trmks.
U Latifah pada prinsip kehidupan keluarga seorang muslim adalah Kuu anfusakum wa’ahlikum naara (selamatkanlah dirimu dan keluargamu). Dalam pengertian ayat ini agar kita senantiasa menjaga dirinya terlebih dahulu dari hal2 yang dilarang agama dengan cara menjalankan perintah agama supaya bisa dijadikan contoh oleh anggota keluarganya yang lain seperti anak,istri,saudara dst-nya. Laqod kaana lakum fii rasulillahi uswatun khasanah. Sungguh didalam dirimu (yang telah menjalankan sunnah2 Nabi Muhamaad) itu akan menjadi contoh baik bagi yang lainnya (ini tafsir aplikatif). Bukan hanya memberitahu bahwa sungguh di dalam diri Rasulullah itu adala suri tauldan yang baik bagi kita.
Sudah barang tentu bagi kehidupan seorang muslim harus mementingkan syiar agama Alloh. Hanya saja yang perlu dipahami adalah bentuk syiar itu tidak melulu yang berbau aktifitas di masjid atau yang lainnya. Memberi warna kehidupan keluarga agar seperti keluarga Rasulullah itu sendiri adalah aktivitas syiar fi sabilillah. Jadi jangan menelantarkan keluarga dengan alasan syiar agama. tetapi ingat…sebuah keluarga yang sudah dibangun dengan landasan islam akan sama-2 bahu membahu didalam melakukan syiar agama islam. Kompak nih yee…!!
PERMISI USTAD :…SAYA MO NANYA 1 ISLAM JELAS 2 MELARANG MINUMAN KERAS KARNA MIRAS ADALAH 95% PEMICU KRIMINALITAS TAPI NEGARA JUSTRU TDK BISA MELARANG ATAU MENUTUP PABRIKNYA K A R N A ADA PAJAK YANG BESAR DARI BISNIS HARAM INI MACAM APA ATURAN NEGARA INI??? KL JAWAB TLNG JNGN TERLALU LAMA TRKS
Kalau jawaban islam jelas2 melarang minuman keras bagi pengikutnya. Tetapi kalau mengenai soal kebijakan pemerintah, saya sendiri kurang jelas/tahu pertimbangannya apa sehingga masih memperbolehkan beroperasinya pabrik miras tersebut meskipun sudah tahu pengaruh negatifnya. Mungkin ada pihak pemerintah yang bisa membantu saya menjawab pertanyan pak Fulan ini. Tetapi yang pasti pak Fulan sendiri nggak suka miras kan..? itu sudah siip.
Kaafa artinya menyeluruh ,berarti bagi setiap umat islam wajib menerapkan syariat islam secara totalitas untuk masing-2 pribadinya terlebih dahulu. ingat mulai dari dirinya terlebih dahulu. Kebanyakan kaafa secara ‘emosional’ berkeinginan merubah semua masyarakat itu harus mengikutinya. Islam tidak perlu melakukan propaganda yang kurang simpatik. Lakukanlah hukum islam yang diterapkan dengan akhlak mulia yang menjadikan orang lain simpati maka nanti dengan sendirinya orang lain (1 orang..2 orang..10 orang..dst.) akan suka melakukan seperti apa yang kita lakukan. Itulah kaafa dengan sendirinya. Bukan arti kaafa itu frontal memaksa orang lain yang notabene kadang asing dengan islam, tidak mengerti betul yang sebenarnya islam itu apa, lalu kita memaksa dia harus mengikuti seperti yang kita lakukan, Coba andai kata kita sendiri dipaksa dengan sesuatu hal yang kita tidak mengerti betul tentang itu. Akankah kita mengikutinya langsung..?
Masalah poligami dalam islam itu hanya salah satu solusi dari permasalahan perkawinan. Bukan instruksi wajib atau keharusan. Sehingga tidak perlu kita perdebatkan masalahnya. Karena tiap orang tidak melulu mendapat kebuntuan dalam masalah perkawinan yang harus mengambil jalan poligami. Yang sanggup menjalani kehidupan poligami oke-2 saja dan tidak menjadi masalah bagi bagi keluarganya. Karena itu kenapa orang lain pada ribut. Kalau seumpama terjadi masalah dalam pernikahan poligaminya. Itukan urusan pribadi keluarganya sendiri betul tidak…? Lalu mengapa orang lain juga pada ribut. Permasalahan polemik poligami diributkan karena masing-2 ingin pihak lain menerapkan seperti gaya perkawinan masing-2. Silahkan menjalani kehidupan perkawinan dengan gaya masing-2 yang penting bisa mencapai tujuan sakinah mawaddah warahmah. Betul tidaaak..?
UASTAD BLH IKUTAN NANYAK ! HUKUM AGAMA MEMBUAT ATURAN TAPI PADA SAAT BERSAMAAN NEGARA JUGA MEMBUAT HUKUM YG SAMA PADA SUATU PERMASALAHAN YG SAMA.. MISAL MASALAH PENCURIAN UANG NEGARA {KORUPSI} DLM ISLAM PELAKU AKAN DIPOTONG TANGANNYA APA LAGI YG MALING PEJABAT.NEGARA . TP KENYATAANNYA DLM HUKUM NEGARA PELAKU BISA ASIK N LEHA LEHA BISA MENIKMATI PELAYANAN PLUS GMN INI???
U Salma setiap negara tentu memberlakukan hukum yang disetujui oleh undang-2 negara tersebut, meskipun di negara itu juga ada beberapa undang-2 versi agama/faham masing-2. Nah bagaimana jadinya kalo setiap agama/faham yang diakui negara itu menerapkan hukuman seperti ajarannya masing-2..?. Kalau sudah begitu tentu harus ada acuan hukum jelas yang disyahkan oleh negara. Kalaulah hukum islam mengenai potong tangan disyahkan sebagai undang-2 mengapa tidak. Tetapi jika tidak maka kita tidak boleh menerapkan hukum versi sendiri di negara itu.
negara tdk perlu mengatur ngatur posisi orang kluar masuk WC itu benar, karna memang itu semua sdh diatur dlm agama islam termasuk ber bangsa dan bernegara yg beridiologikan islam. jangan hanya memakai aturan islam ketika NIKAH aja ato sekedar pas melaksanakan ritual/ibadah aja. tapi bermasarakat berbangsa dan bernegara berkehiudupan sosial DIABAIKAN ??? APA ITU??? SEMUA ATURAN ISLAM TENTANG BERNEGARA ITU LENGKAP .MNYANGKUT MASALAH APA PUN ADA SOLUSI DARI ISLAM …PASTI.
JIP didirikan untuk mengajak umat islam yang lainnya ber “fastabiqul khoirot”.Berlomba-lomba dalam kebaikan (yang dibenarkan agama)agar betul-2 bisa menjadi rahmatan lil alamin.Kalo memang kita merasa hebat,benar,paling lurus just proof it.Nah jadi ngak perlu kita berselisih/bertengkar/bermusuhan hanya menunjukan argumentasi kita dalam menunjukan ekstensi suatu kebenaran.Itulah menjadi motivasi berdirinya JIP (Jamaah Islam Pemersatu).
islam mengatur segala aspek kehidupan dari mulai kita masuk WC berpakaian bercermin dll untk urusan sprt ini aja ada aturannya a…? apakah berbangsa dan bernegara ISLAM BLH MENGATUR KAH
Saya rasa tidak perlu negara membuat aturan posisi orang kencing di toilet umum harus bagaimana,baca apa dsb karena hal itu sudah diatur oleh agama dan juga tidak semua wajib melakukannya jika memang org tsbt bukan penganut agama islam,tetapi negara bisa mengatur hal lain yang berkaitan tentang itu contohnya restribusi atau iuran kebersihan untuk fasilitas umum tersebut .bukankah agama tidak mengatur untuk itu.Jadi kita bedakan mana aturan agama dan mana aturan negara.
saya krng setuju kl ali imran 159 di jadikan dalil atas pembenaran demokrasi. mnrut saya musyawara dlm islam sangat jauh seperti langit dan bumi. musawara ala demokrasi 1 melewati batas dan apa saja bisa dimusawarakan sesuatu yg halal bisa dimusawarakan jadi halal ato boleh . hukum pidana sesuatu yg pasti sanksinya bisa dimusawarakan dan pelaku tindak pidana bisa bebas berkat musawara ala demokrasi. jadi mohon MAAF KRNG PAS JIKA ANTUM MEMAKAI ALI IMRAN 159 SEBAGAI HUJAH . 2 lain dengn islam . islam tidak perlu bermusawara soal pelanggaran pidana orang berzina dihukum rajam . dan tdk pernah berubah dan contoh2 lain masi banyak. mohon maaf… kl saya menyinggung.
Untuk mas Fakri,
Qs Ali Imran sudah kita jelaskan adalah sebagai pondasi demokrasi yang tentu harus menjadi rujukan untuk mendirikan suatu negara demokrasi yang ideal.nah tentu saja antara demokrasi yang ideal diatas kertas dengan praktek berkembangannya demokrasi itu bukan menjadikan ayat tersebut kurang pas. Soal negara yang sudah mempunyai ketetapan suatu hukum yang kemudian terjadi penyimpangan hukum bukan berarti hukum yang dibuat itu pasti/selalu salah. Orang-2 yang kurang beritikat baik itulah yang menyebabkan hukum disimpangkan dari yang semestinya.Jadi tidak bisa menjadikan penilaian secara keseluruhan dikarenakan oknum yang tidak amanat.Sekalipun dibuat persis undang-2 seideal mungkin seperti jaman Rasulllah. Tapi perlu diingat itu akan kembali kepada siapa yang menjalankan.kalo tidak berjalan bukan berarti yang dibuat itu salah bukan?
BGMN PANDANGAN USTAD MENGENAI D E M O K R A S I. YG TDK ADA DLM HISTORY ISLAM? BGMN DNGN SISTEM EKONOMI KAPITALIS yg kaya makin kaya yang miskin makin miskin??? lalu apa solusi yg ditawarkan islam .,, ? saya YAKIN PASTI ADA KARNA ISLAM BAGI SAYA ADALAH SEBUAH IDIOLOGI. TRMKS TANGGAPANNYA.
Pondasi demokrasi dalam Islam sudah sangat jelas mari kita lihat dalam Al Quran surat Ali Imron (3) : 159 ;
“Maka dengan rahmat dari Allah-lah engkau telah berlaku lembut kepada mereka,karena jika engkau kasar,keras hati,niscaya mereka akan pecah dari sekelilingmu. Lantaran itu maafkanlah mereka dan mintakanlah ampun untuk mereka, dan ajaklah mereka bermusyawarah di dalam urusan itu. Lantas apabila engkau telah teguh hati maka bertawakkallah kepada Allah,karena Allah itu cinta kepada mereka yang bertawakkal.”
Disini tampak tidak ada otoriter dalam kepemimpinan islam didalam menentukan hal yg bukan pokok (sudah ditentukan hukumnya oleh Allah SWT) seperti shalat wajib yang rakaat sudah tetap tentu tidak bisa dimusyawarahkan. Nah terlebih pada hal yang bukan menyangkut urusan pokok dalam agama. Nabi diperintahkan bermusyawarah…
Soal ekonomi kapitalis saya belum tahu..
Dalam setiap mendengar ceramah juma’at ato di pengajian2 saya kadang ragu apakah hadist yang diampaikan penceramah itu sebuah hadits dhoif (palsu) or shahih…
tp ada sebagian penceramah juga menyebutkan dari hadits siapa buku apa?
pertanyaan saya…
1. bagaimana untuk mengetahui ciri dari hadits tersebut shahih or dhoif/palsu…
2. seandainya kita melaksanakan hadits tersebut padahal hadits tersebut palsu, apakah kita kena dosa?
Hadits itu berita atau khabaran yang diterima oleh para perawinya (pencatatnya) berdasarkan apa yang diketahui. Nah disitulah dalam prakteknya terjadi konflik keterangan antara pencatat haditsyang satu dengan yang lainnya. Disinilah kita harus pandai memilah keterangan yang lebih mendekati keabsyahan sebuah berita/hadits agar lebih obyektif bukan subyektif. Tentu itu kan yang kita inginkan dalam mencari kebenaran. Bagaimana sih agama islam yang sesungguhnya..? Nah cobalah kita merenungkan kita tidak pernah tahu satu persatu secara jelas tentang personal orang-2 yang menceritakan suatu keterangan yang katanya dari Nabi ngomong seperti ini, Nabi berbuat seperti itu dan berita-2 yang diakui sebagai sesuatu yang dari nabi atau sahabatnya. Nah tentu kalau kita memilih berita,pasti berita yang auntentik,asli bukan gosip atau isu.Karena itu tips garis besar ini akan membuka wacana baru dalam beragama islam secara indenpendent. Kita manusia yang bebas menentukan penilaian arti kebenaran sesungguhnya bukan kata ini kata itu pokoknya harus nurut dan sebagainya.Pahamilah dasar ini Insayaallah kita akan menemukan dasar kebenaran hadits:
1. Hadits kan tidak langsung diterima oleh para pencatat atau perawi hadits.tetapi melalui beberapa nara sumber penghubung… betul tidak?.karena memang para pencatat hadits seperti Imam Bukhori,Imam Muslim,Imam Ahmad,Imam Ibnu Majah dan masih banyak lagi tidak satu masa dengan Nabi. Berarti yang menentukan kwalitas keakuratan berita itu adalah nara sumber penghubungnya: tidak cacat ingatannya,pendengaranya,sifatnya pendusta…dll (ada beberapa kriteria). Kalo kita mendengar kabar suatu kejadian dari orang tersebut dalam kehidupan sekarang saja kira-2 yang ada dalam benak kita,kita langsung percaya sepenuh hati atau ada ragu-2..? kemudian jika ada yang datang lagi mencerikan kejadian atau peristiwa yang sama dengan berbeda keterangan/keadaannya sedang kita tahu persis kredibiltas orang tersebut,jujur dan amanat sepanjang pengetahuan kita. Nah kira-2 mana yang kita lebih yakin berita yang disampaiakan….?
2. Masa/kurun waktu yang harus bertalian atau bersambung. Karena tidak mungkin berita itu bisa sampai jika kurun waktu hidup dari nara sumber yang satu ke yang lainya nggak nyambung.
Dan masih banyak lagi filter-2 ilmu hadits yang akan menjadikan keterangan yang kita terima lebih akurat keasliannya (shohih).
kalo kita amalkan suatu hadits yang palsu sama saja kita tidak sedang mengerjakan amalan Rasulullah. Karena Barang siapa yang mengerjakan satu amalan yang tidak ada contoh dariku (Msd: Rasulullah Saw) maka akan di tolak.sia-sia dong…
Masalah Bank memang banyak mengundang perdebatan dikalangan umat Islam. Sederhananya begini, kalo kita bisa menemukan solusi:
1. penyimpanan uang dalam jumlah yang banyak dan aman.
2. Kita bisa bertransaksi dengan nilai besar secara mudah dan aman.seperti pembayaran antar daerah atau negara.
jika dua hal diatas bisa ditemukan solusinya, maka kita sudah tidak memerlukan Bank atau sejenisnya.
Mungkin masalah bunga yang sering diindentikan dengan riba itu, memang bagian dari jasa dari pengelohan sistem yang dijalankan. Nah ini yang belum kita ketemukan. bukan tidak mungkin bisa kita temukan cara yang lebih islami. Perkembangan jaman itulah yang akan menuntut kita lebih cerdas dalam menyesuaikan keadaan.dulu waktu sebelum berkembang alat pembayaran seperti saat ini barter barang itulah yang dilakukan.akhirnya berkembang dengan alat penukaran satu nilai barang. emas,uang logam,uang kertas dsb. Bahkan nanti uang konvensional kita bisa jadi tidak laku. semua alat pembayaran hanya berdasarkan angka-2 elektronik, tidak pakai kartu seperti saat ini.cukup dengan sensor retina, sidik jari atau yg lainya.Tidak perlu lagi kartu atau sejenisnya. Jadi transfer atau pembayaran apapun cukup menggunakan fasilitas sistem tersebut. seumpama terima gaji dari perubahan cukup transfer elektronik dengan fasilitas (komputerize) tadi . Begitu juga kita belanja barang dimanapun juga menggunakan metode seperti tadi. Alhasil kita hidup hanyalah dikelilingi sederet angka-2 satu juta,satu milyard,satu trilyun.ouuuughhhh.FUTURELOG……Allahua’lam
asalamualaikum. pak ustad apakah turut serta partisipasi dlm PEMILU termasuk turut andil dlm melanggengkan sistem kufur??? mana yg benar kedaulatan di tangan alloh atau kedaulatan ditangan manusia??? apakah caleg tdk termasuk mengambil alih fungsi alloh karena CALEG berfungsi membuat udang undang yg tdk digali dari sumber hukum islam lihat QS AL-MAIDA 44-45-47 .
Partisipasi dalam PEMILU justru harus menjadi perhatian penting bagi kaum muslim. Kenapa..? karena nantinya para LEG (kalao udah terpilih dari caleg) punya andil membuat undang-2 yang mempunyai kepentingan bagi bangsa kita yang notabene mayoritas umat islam. Nah kalo kita tidak tepat memilih maka umat islamlah yang nanti banyak dirugikan meskipun sebenarnya bagian dari bangsa ini juga. Artinya kita juga harus tanggung jawab untuk masalah itu. Sedang tidak mungkin kita akan meninggalkan pemilu atau menyerahkan pemilu pada orang-2 yg tidak amanah lebih parah bukan…?
Nah soal undang-2 yg dibuat oleh kaum legeslatif sebenarnya hanya menyangkut masalah keduniaan saja. Itupun kita juga harus turut mengawasi para wakil kita agar sesuai dengan aspirasi umat islam khususnya dan bangsa ini pada umumnya. Karena itu kita sukseskan PEMILU. Nasib bangsa jangan diserahkan pada orang-2 yg tidak bertanggung jawab secara moral keagamaan. Kita yang mengerti agama harus mendukung upaya wakil kita yang punya moral keagamaan agar bisa menjalankan amanat bangsa ini dengan baik.
QS Al Anfal (8) : 27 ;
“Hai orang-2 yang beriman janganlah kamu khianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan jangan kamu khianat kepada amanat-amanat kamu,padahal kamu tahu”
saya pernah melihat disalah satu stasiun tv swasta yang membahas tentang akan adanya / turunnya Imam Mahdi akan berperan sebagai panglima perang ummat Islam di akhir zaman. Beliau akan mengajak ummat Islam untuk memerangi para Mulkan Jabriyyan (Para Penguasa Diktator) yang telah lama bercokol di berbagai negeri-negeri di dunia menjalankan kekuasaan dengan ideologi penghambaan manusia kepada sesama manusia. Bila Allah mengizinkan Imam Mahdi untuk menang dalam berbagai perang yang dipimpinnya, maka pada akhirnya ia akan memimpin dengan pola kepemimpinan berideologi aqidah Tauhid, yaitu penghambaan manusia kepada Allah semata.pemimpin untuk umat islam dan yang akan mengembalikan islam pada masa kepemimpinan Rosululloh yang disitu …..
dari situ ada ganjalan dari saya apakah benar seperti itu
wassalam
terima kasih….
Wa’alaikumussalam Wr Wb.
Bila diizinkan mengulas imam mahdi yang banyak diperincangkan orang boleh kita tarik garis sejajar bahwa sesungguhnya kita sendirilah yang harus menjadi “imam mahdi” bagi diri kita sendiri dari pada harus menunggu kapan tokoh yang masih menjadi perdebatan di kalangan umat islam itu sendiri muncul. Lalu siapa yang menjadi musuh imam mahdi itu sendiri..?tentu kita tidak perlu serta merta menunjuk tempat yang jauh dari tempat kita berdiri. Dalam artian kita sendirilah yang kadang menjadi Mulkan Jabriyyan didalam lingkungan kita sendiri.
1. Contoh dalam keseharian kita sering menkondisikan diri kita menjadi sosok yang kurang begitu senang dikritik oleh kalangan kita sendiri anak,istri/suami,teman,saudara,tetangga dan masih banyak lagi..bukankah itu ciri-2 yang dimiliki penguasa ditaktor.
2. Kita lebih senang bila semua pendapat kita harus diikuti…dan kadang kita kurang nyaman dalam kondisi tidak diperhatikan apa yang menjadi perintah/instruksi/aturan yang kita buat. itupun juga ciri-2 yang dimiliki penguasa ditaktor.sifat itu yang kadang kita semai dan contohkan pada anak,cucu teman kerabat tanpa kita sadari pengaruhnya dalam konteks kehidupan nantinya yang lebih luas.
Lalu bagaimana cara islam mencegah datangnya Mulkan Jabriyyan (penguasa diktator) dengan membangkitkan sosok imam mahdi dalam diri kita sendiri tanpa harus mengandalkan tokoh lain dan waktu nanti dan entah kapan. Kita simak tips dari Allah azza wa jalla di didalam QS Ali Imron (3) : 159; “Maka dengan rahmat dari Allah-lah engkau telah berlaku lembut kepada mereka,karena jika engkau kasar,keras hati,niscaya mereka akan pecah dari sekelilingmu. Lantaran itu maafkanlah mereka dan mintakanlah ampun untuk mereka, dan ajaklah mereka bermusyawarah di dalam urusan itu. Lantas apabila engkau telah teguh hati maka bertawakkallah kepada Allah,karena Allah itu cinta kepada mereka yang bertawakkal.”
Kita sendirilah yang harus menjadi ‘imam mahdi’ sekarang juga dalam tanda kutip. Sehingga pemahaman islam yang utuh akan bisa kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari….
Pertanyaan yang menarik..salam untuk anda dan keluarga.
Memilih seseorang untuk menjadi pemimpin yang mewaliki aspirasi kita tentu saja boleh dalam ajaran islam.hanya saja perlu disertai dengan persyaratan seorang pemimpin yang ideal sebagaimana yang dimilki oleh Rasulullah Saw yaitu:
1. Sidiq:Mempunyai kredilbilitas yang benar dalam ucapan,pemikiran dan sepak terjangnya selama ini.
2. Amanah:memegang teguh kepercayaan umat yang telah diberikan kepadanya.
3. Tablig:berani menyampaikan aspirasi demi kepentingan umat/bangsa ini.
4. Fathonah:memiliki intelktualitas yang manfaat untuk umat/bangsa. Mengapa harus manfaat..?karena banyak juga pemimpin yang notabene pinter tapi hanya digunakan untuk mensiati celah-2 aturan yang bisa menguntungkan kepentingan pribadi/kelompok dengan mengorbankan kepentingan umat.
Alhasil pandai-2lah memilih pemimpin supaya kita tidak diminta pertanggunganjawaban kita oleh Allah SWT dibelakang nanti.Waspada pada sseoarang yang ambisius dengan jabatan yang dimintanya.
Masalah kedaulatan ditangan manusia hanyalah sebatas masalah urusan dunia. Rasulullah Saw menyerahkan kepada kita untuk masalah dunia tetapi harus mengembalikan penuh jika sudah menyangkut prinsip-2 kehidupan beragama.Jadi tidak ada kekuasaan mutlak ditangan manusia Karena Kekuasaan mutlak hanya pada Allah SWT.
PAK USTAD BGMN JIKA SEORANG PEMIMPIN/[PRESIDEN/KEPALAH NEGARA TIDAK AMANAH TIDAK MENCONTOH NABI DAN ALQURAN ? BUKANKAH NABI SEBAIK2 TELADAN DLM SEGALAH HAL .
Tentu saja tidak boleh dipilih.Tetapi jangan lupa bahwa “No Bodies Perfect” tidak seorangpun yg sempurna. Jadi yang dijadikan acuhan memilih seorang pemimpin bukan pada kesempurnaan yg dimilki.Tetapi lebih pada siapa yang paling ringan dan mudah dicegah membawa kemudharatannya.Artinya seorang pemimpin yang betul2 mau mendengarkan rakyatnya.
Mengenai pertanyaan caleg tidak jauh berbeda dengan jawaban yg diberikan pada Sdr Waras. Untuk faham sekulerisme hanya retorikan prinsip hidup saja.berusaha memisahkan sendi kehidupan agama manusia dengan kehidupan yg dianggap umum.Mustahil. Kenapa..?kenyataan atau fakta bahwa kejahatan atau kerusakan yang dilakukan manusia justru banyak dicegah dari sisi spiritual kehidupan beragama seseorang. Mari kita simak dalam surat Al Hajj (22) : 40 ;
“…….Dan sekiranya tidak Allah lindungi manusia dari sebagian mereka dengan sebagiannya,niscaya dirubuhkan tempat-2 pertapaan,gereja-gereja kristen,dan tempat-2 sembahyang yahudi dan masjid-2 yang banyak disebut asma Allah padanya………”
Di ayat ini jelas ada aturan dasar prinsip kehidupan plural yang bisa saling menjaga satu sama lainnya agar tidak timbul saling merusak satu sama lainnya. Akankan kita ganti,hilangkan..?.
Demikian halnya dengan Liberalisme yang berusaha menisbikan semua aturan demi sebuah ‘kebebasan’. Teori bebas dari kaum liberal tidak akan bisa dijalani dengan baik karena apa..?mereka juga tidak bisa dan siap menerima kebebasan manusia lain menjalankan yang diinginkan. Artinya…..bahwa semua kebebasan ada batasannya. Lalu apalah artinya kebebasan versi mereka….?
Hukum yang dibuat manusia hanyalah hukum yang mengatur urusan dunia bukan pada membuat hukum atau aturan agama. Seperti aturan lalu-lintas,tata-tertib..Dsb.Bukan pada hukum agama,karena semua hukum agama telah disempurkan oleh Allah melalui Rasul-Nya.Simak di dlm Al Quran surat Al Maidah (5) : 3 ;
“…….Dan pada hari ini Aku telah sempurnakan kepada kamu agama kamu dan telah Aku cukupkan atas kamu nikmat-Ku dan Aku telah ridla Islam itu sebagai agama buat kamu……” Nah dengan demikian tidak perlu pusing buat aturan agama lagi…..
saya tertarik dengan penjelasan pada situs web saudara..
saya kepingin belajar lebih dalam tentang agama saya ini dan bagaimana cara saya untuk menjadi anggota jamaah JIP…
syarat2 apa yang harus saya penuhi dan adakah diweb ini form untuk menjadi anggota JIPnya….?
Wa’alaikumussalam..,
Mas Andre, untuk menjadi jamaah JIP tidak perlu mendaftar secara formal,mas Andre cukup mengikuti kegiatan kegiatan JIP baik secara online ataupun offline dengan sendirinya hati mas andre sebenarnya sudah menjadi jamaah JIP. JIP didirikan bukan untuk milik perorangan atau kelompok/golongan. JIP didirikan sebagai warisan sistem anak cucu kita dimasa akan datang. salah satu progam JIP adalah mengembalikan sisi kehidupan Islam seperti masa Rasulullah Saw melalui program hadits yang mana program tersebut bisa menelusuri kebenaran/keauntentikan suatu hadits/berita. Untuk mengetahui lebih dalam bagaimana sepak terjang JIP silahkan mengikuti perkembangannya melalui blog/web atau pengajian-2 JIP berada.
Assalamu’alaikum Wr Wb
Pak Ustadz,Saya tertarik dengan lwn jenis sejak beberapa bulan lalu.kalo yang prnh saya dngar pacaran dlam islam dilarang.trus gimana supaya kita bisa mendapat pasangan yang btul2 cocok atau serasi didlm rumah tangga yang islam.
terima ksih banyak atas jawabannya ustadz.
Untuk Adik Reny,
Pacaran tidak ada larangan didalam islam.sama sekali tidak ada larangan…!selama cara berpacarannya tidak melanggar aturan atau ajaran islam. Bahkan Rasulullah Saw pernah bertanya pada seorang sahabat yang hendak menikah apakah dia sudah tahu calon atau bakal pasangannya itu. begitu sahabat menjawab belum maka Rasulullah Saw memerintahkan untuk melihat/mengenal pasangannya tersebut. Artinya bahwa mengetahui dengan jelas bagaimana calon pasangan yang hendak dinikahinya itu adalah perintah Rasulllah. Tentu saja dengan itikad bahwa pengenalannya untuk benar-benar menikah bukan untuk melampiaskan hasrat manusianya.
Nah dengan sendirinya tidak perlu membutuhkan waktu yang sangat lama dan hanya bermain-main atas nama ‘supaya bisa mengenal pasangan kita’. Yang perlu kita ingat tidak ada kesempurnaan dalam diri tiap seseorang. Jadi yang perlu kita persiapkan adalah bagaimana dengan bijak menyikapi kekurangan pasangan kita nantinya. Bukankah banyak sekali contoh nyata kehidupan rumah tangga seseorang yang berantakan hanya beberapa bulan setelah mengalami masa pacaran bertahun-tahun. Itu artinya selama masa pacaran terjadi unsur penipuan pasangan mengapa?karena banyak sifat atau tabiat yang disembunyikan sehingga seolah-2 apa yang terkesan saat itu sempurna dan indah. Tapi kini apalah yang terjadi segalanya sudah tak perduli lagi…..(begitu cuplikan lagu ‘Cinta’ Tante Titik Puspa).
Yang penting Reny, mintalah petunjuk kepada Allah Swt dalam setiap memutuskan perkara yang penting dalam hidup kita niscaya tidak akan kita menyesal.
Pak ustad,mo nanya nih.
1. Apakah didlm ajaran islam dikenal manunggaling kawula kalawan gusti?
2. Apakah dikenal jaman Nabi Muhammad atau islam itu renkarnasi?
trims atas jawabannya.
dari Supriyanto-jogja
Untuk saudara Supriyanto di jogja,
1.Ajaran manunggaling kawula kalawan gusti tidak dikenal dalam ajaran islam. Meskipun dibahas dalam berbagai macam sisi untuk wacana keilmuan tetapi tetap saja kalau yang dimaksud adalah manunggal zat tidak akan pernah atau mustahil namun kalau yang dimaksud itu karsaning kawula kalawan karsaning gusti itu seyogyanya kehidupan seorang muslim.maksudnya apa?Bahwa kehendak atau keinginan seseorang memang sewajibnya harus sesuai yang diinginkan oleh penciptanya atau Gusti. Contohnya kita iba dan ingin menolong orang yang kesusahan itu memang suatu keinginan yang berbading lurus dengan kehendak Gusti yang memerintahkan kita untuk membantu sesama yang mengalami kesusahan.
2.Reinkarnasi atau bahasa jawanya nitis itupun tidak dikenal dalam ajaran islam.Asumsi bahwa adanya penelitian yang dilakukan seorang terapist/ahli hiponotis kanel rukha yang bisa mengajak seseorang melewati masa lalunya jauh sebelum dia ada saat ini itupun hanya sebatas percobaan yang tidak bisa dibuktikan keabsolutannya.Kondisi subyek dalam pengaruh hipnosis memang sulit berbohong tetapi Kontra sesama ahli dibidang itu juga menjadi bukti bahwa percobaan rekarnasi hanya bagian sisi lain kepribadian orang tersebut.bukan adanya memang kehidupan lain. begitu pula penuturan beberapa orang yang pernah mengalami kejadian yg seolah-olah menunjukan ‘adanya bukti’ tidak bisa menjadikan jaminan bahwa keyakinan itu benar.Ingat..! Syetan pandai memperdaya akal dan perasaan seseorang.
Dengan merujuk hadits bahwa Allah cinta apabila rukshahnya dilakukan dan benci kepada orang yang durhaka maka lebih baik tidak berpuasa tetapi ingat bahwa kita hanya berbuka lahiriyah saja tetapi tetap berpuasa/menahan diri dari perbuatan jahat atau tercela sepanjang waktu. Bukankah itulah sebenarnya tujuan puasa. Bukan maksud Allah membuat hidup seseorang menjadi menderita karena kelaparan dan sebagainya. Puasa fisik hanya sebagai media pembantu agar orang tersebut mengerti tujuan puasa “la’allakumtattquun” supaya kamu bertakwa/berbakti/terpelihara dari kejahatan.
Pertanyaan tentang sholat jumat bagi musafir dijawab dengan jelas dengan adanya hadits dari imam At-thobarani bahwa “Tidak ada sholat jum’at bagi orang musafir”.meskipun hadits tersebut didlo’ifkan oleh salah satu imam tetapi imam tersebut tidak bisa membuktikan kelemahannya ditambah keterangan rinci dari hadits Bukhari dan muslim. Insyaallah akan kami berikan posting tentang shalat jumat bagi musafir.
assalamu’alaikum…
saya sebagai aktivis islam di kampung, saya sering mendapatkan pertanyaan dari remaja-remaja yang soal cinta… nah pada suatu ketika ada seorang remaja yang menyinggung masalah sex dan hukum fiqih.
pertanyaannya begini..
dalam hukum fiqih seseorang yang melakukan hubungan intim di waktu puasa bulan suci ramadhan baik yang berstatus suami istri adalah diharamkan. jika hal itu terjadi maka keduanya harus membayar fidyah seperti puasa selama 2 bulan berturut-turut atau menyantuni fakir miskin sebanyak 60 orang. itu bagi yang berstatus suami istri, tp kalo bagi yang belum punya hubungan sama sekali jelas adalah perbuatan yang zina.
1) nah bagi yang berbuat zina ini kalau ingin bertobat apakah harus membayar fidyah tersebut?.
2) dalam salah satu kitab fiqih takrib, kalau tidak salah seseorang yang berhubungan intim adalah memasukkan kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan. lalu kalau yang dimasukkan kemaluan laki-laki ke dalam mulut (mulut yang digunakan untuk makan juga) si perempuan apakah itu juga termasuk hubungan intim?.
3) atas pertanyaan nomor 2. jika itu dilakukan pada waktu puasa bulan suci ramadhan apakah tetap harus membayar fidyah jika ingin bertobat??.
demikian atas pertanyaan yang masih belum bisa saya jawab. mohon kiranya untuk mau memberikan jawaban kepada saya. bisa langsung dikirim ke email saya arul_khan81@yahoo.com
atas perhatiannya dan sumbangan jawabannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Untuk aktivis islam di kampung,
Masalah larangan berhubungan intim diwaktu ketentuan puasa yaitu mulai terbit fajar hingga datangnya waktu magrib tidak ada pengecualian apakah pasangan suami-istri atau bukan.jadi bila dilanggar berlaku kafarat atau denda pelanggaran tersebut yaitu berpuasa selama 2 bulan berturut-turut atau memberi makan 60 org fakir-miskin.
1)Dengan demikian pemberlakuan hukum tersebut juga pada pasangan zina.terlepas adanya “hukuman yang lainnya” bagi pelaku zina itu sendiri.
2)oral seks yang dilakukan si wanita dengan sendirinya membatalkan puasa yang bersangkutan dengan demikian juga bagi si laki-laki meskipun tidak memasukan pada lubang yang “semestinya” tak ubahnya dengan masturbasi ataupun petting juga membatalkan puasa.
Dalam istilah hubungan intim secara syar’i pada dasarnya memang seperti yg anda sebutkan,tetapi pada hakekatnya perilaku seks yang menyimpan dari keumuman sama saja meskipun tidak tergolong hubungan intim. Untuk itu sebaiknya dihindari perilaku yang bisa merusak makna puasa itu sendiri.
3)Karena bukan secara syar’i kategori hubungan intim maka tidak termasuk pada ketentuan denda pelanggaran seperti pada pertanyaan no 1.
Untuk Saudara Amari
seseorang yg shalat safar tidak ada larangan untuk menjadi imam makmum yang lain.Dan tentu saja orang mukim tetap pada bilangan rakaat shalat tamamnya (sempurna)artinya kalau orang musafir shalat dluhur 2 rakaat maka makmum mukim tinggal menambah 2 rakaat setelah imam musafir selesai salam.
untuk shalat 2 rakaat sebagai musafir seperti yang saya baca di artikel shalat musafir apakah harus dilakukan meskipun orangnya pemalas…maaf saya sendiri termasuk malas shalat hee.heee..heee.
Untuk Tio,agama islam banyak memberikan rukshah (keringanan/kemudahan) bagi umat pengikutnya.Shalat safar atau yang dikenal dengan shalat musafir justru memberi solusi untuk umat manusia di masa depan dengan segala macam kepadatan aktifitas dan jarak tempuh/jelajah kegiatannya tetap bisa mengerjakan syariat agama dengan rukshah yg diberikan.Enak kaan…
Desember 12, 2010 pada 6:24 pm
assalamualaikum wr.wb.pak ustad mau tanya.begini.klo menurut islam yg sebenarnya,melakukan hubungan suami istri dalam proses perceraian itu hukumnya apa??trima kasih pak ustad atas penjelasanya.
Juli 12, 2010 pada 10:51 am
assalmualaikum p ustad. p ustad bagai mana si caranya mempertahan kan iman yg tlah d berikan pd kita agar supaya iman kita tetap kuat dan tdk gampang terpengaruh sedangkan stiap hari stiap wktu kita brkumpul dg orang-orang yg mnurut sy orang-orang itu bukan orang yg soleh justru mnjerumuskan pd kmaksiatan,pak ustad tolong kasih saran secpatnya,,,,,
i miss u pak ustadz..
trims,,,
Agustus 27, 2010 pada 7:16 pm
Iman kita ibaratnya tanaman yang senantiasa harus dirawat agar tetap hidup dengan baik, tumbuh subur bahkan bisa menghasilkan bunga maupun buah yang bermanfaat bagi yang lainnya, karena itu harus disiram, dipupuk, disiangi bahkan kalau perlu disemprot anti hama bila ternyata tanaman tersebut terkena serangan penyakit atau sejenisnya. Tak ubahnya juga dengan iman kita yang membutuhkan perhatian dan perawatan yang baik agar iman kitapun bisa sebagai rahmatan lil alamin dengan jalan mengerjaan perintahNya sebatas apa yang kita mampu terlebih dahulu dan menjauhi larangan atau sesuatu yang dibenci Allah SWT sejauh yang kita bisa. Tetapi sering dalam kenyataan pergaulan sehari-hari iman kita banyak terpengaruh oleh lingkungan sekitar kita yang mau tidak mau memberi andil terhadap kualitas iman kita. Ada resep pergaulan yang diberikan oleh Rasulullah Saw dalam Al-Hadits shohih Al-Bukhari yang diriwayatkan dari Abi Musa: “Perumpamaan teman bergaul yang sholeh dan teman bergaul yang jelek adalah sebagaimana penjual minyak wangi dan ubupan (perapian) pande besi. Penjual minyak wangi tidak akan melewati padamu, adakalanya kamu akan membeli minyak wangi itu darinya atau (paling tidak) kamu akan mendapatkan bau wanginya. Dan (sedangkan) pande besi akan membakar badanmu atau pakaianmu atau (paling tidak) akan kamu dapatkan bau sengitnya”.
Sabda Nabi SAW, “Seorang mukmin adalah cermin bagi saudaranya, seorang mukmin saudara bagi mukmin yang lain, ia harus menjaga perbuatan saudaranya dan melindunginya dari belakang.” (Adabul mufrod – Imam Bukhori, Abu Dawud – no. 4918 derajat hadist hasan).
Saran Allah SWT dalam firmannya:
واصبر نـفـسك مع الـذين يد عون ربهـم با لغدوة والعشي يريدون وجهـه, ولا تعد عيناك عنهم تريد زينـة الحيوة الد نيا, ولا تطع من أغـفلنـا قلبه, عن ذ كر نا واتبـع هوىه وكـان أمره فرطـا
“Dan tahanlah dirimu beserta orang-orang yang menyeru Tuhannya di waktu pagi dan petang dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kamu palingkan wajahmu dari mereka hanya karena kamu menghendaki perhiasan dunia, dan janganlah kamu ikuti orang-orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari mengingat Kami, dan menuruti hawa nafsunya, dan adalah keadaannya sangat melewati batas.” (QS. Al-Kahfi: 28).
Jadi yang perlu diperhatikan adalah dengan siapa sebaiknya kita berteman. Dan kalaupun dalam kenyataannya seseorang sudah menjadi teman dalam kehidupan kita hendaklah kitalah yang harus memberi dia pengaruh baik. Bukan malah kita terpengaruh sifat ataupun perbuatan buruknya. Ingat, salah memilih teman adalah perbuatan yang akan disesalinya dalam hidup.
Firman Allah SWT dalam melihat hakekat pertemanan:
“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (Az Zukhruf : 67)
Dalam surat Al-A’raf Allah berfirman, “Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelum kamu. Setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya); sehingga apabila mereka masuk semuanya berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu, “Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka.” Allah berfirman, “Masing-masing mendapat (siksaan), yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahui.”
So…pilihlah teman yang tepat mulai saat ini.
Januari 5, 2010 pada 3:20 pm
1. saya belum pernah ziarah kubur dan setelah wafatnya KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) beberapa tetangga saya mengajak untuk ziarah ke makam beliau, tapi saya belum pernah ke makam kakek, nenek dan bibi saya yang dekat dengan rumah bagaimana menurut syari’ah bila saya tetap berkunjung ke makam gus dur
2. bagaimana tata krama ziarah
Maret 22, 2010 pada 9:04 am
Pada awalnya Rasulullah SAW melarang kaum muslimin ziarah kubur dikarenakan masih belum kuatnya akidah mereka yang bisa menjerumuskan mereka kepada kesyirikan. Selang beberapa lama akhirnya Rasulullah memperbolehkan bahkan memerintahkan agar kita ziarah kubur agar bisa lebih memaknai hidup dengan mengambil ibrar (pelajaran) tentang kematian.
jadi bila ingin melakukan ziarah kubur kemanapun, baik ke makam para wali,tokoh,orang tua dan lainnya harus kembali kepada tujuan semula: MENGINGAT MATI, sehingga kita bisa mengambil hikmah darinya.
Sabda Rasulullâh, “(Dulu) saya melarang kalian menziarahi kuburan, maka (sekarang) ziarahlah ke kuburan, karena sesungguhnya ia mengingatkan kepada akhirat” (HR. Muslim).
Yang kedua kita bisa merenungkan lagi/napak tilas sepak terjang beliau selama hidup agar bisa menjadi teladan dalam kehidupan kita. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ ، فَزُوْرُوْهَا لِتَذْكِرِكُمْ زِيَارَتُهَا خَيْراً
“Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, (kini) berziarahlah, agar ziarah kubur itu mengingatkanmu berbuat kebajikan.” (HR. Ahmad, hadits sahih)
Tata krama dalam islam tidak ada aturan khusus namun ada beberapa tuntunan yang perlu diperhatikan:
1. Setelah sampai di pintu gerbang makam, supaya memberi salam/doa:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَ إِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ ، أَسْأَلُ اللهَ لَناَ وَ لَكُمْ الْعَافِيَةَ(مِنَ الْعَذَابَ
Assalamu’alaikum ahliddyari minal muslimin wa inna insyaallah bikum lahiquun,as’alukallahu lana wa lakumul afiiyatan
“Semoga keselamatan tercurah untuk kalian wahai para penghuni kubur, dari orang-orang beriman. Dan kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah, untuk kami dan untuk kalian keselamatan (dari azab).” (HR. Muslim dan lainnya) atau semisal lainnya…
2. Melepas sandal ketika memasuki area makam apabila lokasinya memungkinkan
Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Basyir bin Al-Khashashiyyah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan:
ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata ada seseorang berjalan di kuburan dengan mengenakan kedua sandalnya. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan:
يَا صَاحِبَ السَبْتِيَّتَيْنِ أَلْقِ سَبْتِيَّتَيْكَ
“Hai pemakai dua sandal tanggalkan kedua sandal kamu!”
Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ternyata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepaskannya serta melemparkan keduanya. (HR. Abu Dawud)
3. Jangan berdoa meminta bantuan pada orang yang sudah mati karena termasuk perbuatan syirik dan itulah kenapa pada awalnya ziarah kubur dilarang.
4. Kembali pada tujuan awal ziarah sebagaimana perintah Rasullah SAW agar kita merenung/tafakur kepada Allah dengan mengambil hikmah kematian orang yang bersangkutan agar kita bisa meneladani perbuatannya yang baik selama hidup di dunia dan meninggalkan perbuatan buruk/kesalahan yang pernah dilakukan semasa hidupnya.
5. Hindari bersenda gurau di makam dan di duduk diatas makam.
6. Jangan melakukan perbuatan baik spekulasi (disangka benar) padahal tidak ada perintah atau contoh dari Nabi SAW seperti membaca Al’quran. Karena barang siapa yang melakukan perbuatan agama yang tidak contoh dari Nabi SAW dipastikan ditolak. Bahkan dianggap berdosa. Boleh kita lakukan asal ada keterangan agama yang sahih.
September 3, 2009 pada 9:40 am
pak ustad saya bertanya… apabila kita shalat istikharah utk memilih pilihan mana yg terbaik bwt kita, ttp kita sendiri tdk tau bgm cara ALLAH memberikan jwbn-NYA apakah selalu melalui mimpi? sedangkan mimpi itu sendiri kadang tjd persis spt yg diimpikan kadang tjd sebaliknya? mohon jwbnya
Maret 21, 2010 pada 10:50 pm
Yang ada adalah doa istikharah bukan shalat istikharah yaitu memohon kepada Allah untuk diberikan pilihan terbaik diantara beberapa pilihan. Jawaban Allah tidak mesti melalui impian,baik yang berupa isyarat atau to the point. Kadang juga berupa kemantapan hati atau keragu-raguan terhadap sesuatu. Bisa juga melalui peristiwa langsung yang menjadi jawaban atas istikharah kita tersebut. Tetapi yang perlu diingat bahwa semua jawaban Allah tidak akan menyalahi/bertentangan Al quran dan Al hadits. Jadi filternya untuk mengetahui semua isyarah Allah itu ya dari Al quran dan Al hadits.
Karena itu perlu belajar membaca/Iqra’ yang benar dengan mengambil Alquran dan hadits nabiNya sebagai penerjemah isyaratNya.
Agustus 22, 2009 pada 9:09 pm
bgmn hukumnya org yg mngaku keturunan nabi dan mngaku srng mimpi ketemu nabi dan dia mmbanggakan dihadapan banyak org,mhn penjelasan dan dasar hukumnya
Maret 21, 2010 pada 9:02 pm
Orang boleh-boleh saja mengaku keturunan Nabi, mimpi ketemu Nabi atau melakukan kehebatan seperti yang dilakukan oleh Nabi tidak terlalu penting untuk kita di dalam menilai suatu kebenaran. Yang terpenting dan harus jadi rujukan kebenaran adalah Al Quran dan Al hadits. Meskipun yang bersangkutan mempunyai pengakuan seperti saudara sebutkan maka tidak bisa dijadikan acuhan bahwa segala macam kelakuan atau perbuatan yang dilakukannya PASTI BENAR. Tetapi siapapun orangnya baik yang keturunan nabi betulan tapi tidak diakui ataupun yang bukan tidak jadi soal. Yang penting adalah apakah amal perbuatannya tersebut sesuai dengan Al quran dan Al hadits. Beres kan..?
Agustus 22, 2009 pada 8:55 pm
bgmn hukumnya org tdk puasa dlm bln romadhon krn halangan lalu dia berhubungan suami istri.mhn penjelasan dan dalilnya
Maret 21, 2010 pada 8:09 pm
Selama ada udzur yang dibenarkan oleh agama maka boleh meninggalan kewajiban puasa (QS 2 Al Baqarah ayat 184). Kalo kewajiban puasa gugur maka syarat syahnya puasa sudah tidak berlaku lagi. Mengenai tidak berhubungan suami istri termasuk dalam syarat syahnya puasa. Dengan demikian tidak ada larangan. Soal hormat atau tidak menghormati perbuatan itu dilakukan siang hari dibulan ramadhan tergantung dari sudut mana kita memahami PUASA yang sesungguhnya.
Juni 16, 2009 pada 7:35 am
assalamualaikum pak ustad, mo nanya nich!!! 0rang dikatakan musafir itu yang bagaimana? trus adakah keringanan untuk melaksanakan ibadah, terutama sholat fardhu n sholat jum”at
Maret 21, 2010 pada 7:57 pm
Walaikumussalam,
Musafir dalam artian adalah orang yang melakukan perjalanan dengan jarak minimal tertentu. Jadi tidak bisa diartikan setiap keluar rumah atau keluar kota. Jarak yang pernah dilakukan Nabi SAW saat melakukan shalat safar adalah 1 farsah atau tiga mil. Cara melakukan shalat fardu dzuhur,ashar dan isya’ hanya dua rakaat. boleh menjamak (menggabungkan) dua waktu seperti dzuhur denga ashar, mahgrib dengan isya.
Untuk shalat jumat bagi musafir tidak ada contoh satu kalipun dari Rasulullah SAW. Yang ada justru Rasulullah shalat dua rakaat dan dua rakaat (menjamak dzuhur dan ashar) tatkala Beliau SAW wukuf di Arafah pada haji wada’ di hari jumat (HRS Muslim). Walaupun ada bantahan dari ulama bahwa Rasulullah SAW tidak shalat jumat pada tanggal 9 dzulhijah karena hari itu jatuh pada hari sabtu,bukan hari jumat meski kebanyakan ulama meyatakan tanggal 9 dzulhijah 10 H itu adalah hari jumat. jadi itulah kenapa Nabi SAW tidak shalat jumat dengan mengutip keterangan dalam kitab Hayaat Muhammad oleh M. Husain Haikal. Namun begitu kita tarik mundur satu yaitu tanggal 8 Dzulhijah di Mina beliau SAW ternyata seharian penuh shalat di dalam tenda alias tidak shalat jumat.
Banyak anggapan bahwa musafir yang tidak melakukan shalat jumat berarti mbalelo dari shalat jumat yang hukumnya wajib. Sederhana saja puasa itu wajib…,kalo kata wajib itu diartikan membabibuta berarti siapapun tidak peduli keadaannya maka mutlak wajib melakukan pdahal kan tidak QS 2 Albaqarah ayat 184. Nah disitulah ada pengecualian. demikianlah dengan shalat jumat. Dalam artian kita menjalankan perintah Allah bukan tentang apa yang kita suka dan cocok tetapi lebih pada adanya contoh atau tidak dari Nabi SAW.
Juni 11, 2009 pada 2:13 pm
mau nanya ustadz ? saya sering dengar seorang ustadz menyebut kata Tawassul dan keutmaannya , yang ingin saya tanyakan _ apa pengertian tawassul yang sebenarnya ? _ apa betul kalau orang berdo’a dengan melakukan tawassul pada para nabi, wali2, ortu,dls. bisa cepat sampai /diterima oleh Alloh dan di ijabahi ? mohon penjelasannya trims. Wassalaam .
Maret 21, 2010 pada 7:10 pm
Tawassul artinya perantaraan/penghubung sebagaimana perintah Allah Ta’ala dalam Al-Quran:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan dirimu kepadaNya dan bersungguh-sungguh di jalanNya, supaya kamu mendapatkan keberuntungan” (QS Al-Maidah ayat 35).
Dalam pemahaman sederhana: Lakukanlah yang terbaik yang bisa kita lakukan. Contoh, dalam beramal ibadah tidak semua orang bisa melakukan apa yang bisa dilakukan oleh Nabi SAW,meskipun kita diperintah agar mencontoh Nabi SAW,betuul…? Rasulullah didalam melakukan shalat malam saking lama atau panjangnya hingga bengkak kaki beliau hanya karena ingin bersyukur kepada Allah. Kira-2 berapa gelintir manusia yang bisa mencontoh seperti itu. Nabi SAW melakukan prinsip hidup: Sehari kenyang sehari lapar. Berapa gelintir yang bisa melakukan prinsip hidup seperti itu. Nah bukan berarti apa yang tidak bisa kita lakukan menjadikan kita justru menjauh dari ajaran agama Allah. Lalukanlah apa yang kita bisa. Misal, ada orang yang terlambat shalat subuh padahal ia sudah menjaga sebaik mungkin agar bisa shalat pada waktunya,bukan berarti ia kehilangan kebaikan-kebaikan lainnya. ia bisa ‘menebus’ untuk menutupi kekurangannya itu, umpamanya dengan sedekah,dengan shalat sunah dhuha dan masih banyak yang lainnya. Tapi ingat bukan dengan melakukan kebaikan-kebaikan itu lalu boleh meninggalkan shalat subuh pada waktunya. Pada prinsipnya ‘ikutilah/iringilah kekuranganmu itu dengan kebaikan kebaikan yang lainnya.
Jadi bagaimanapun keadaan kita, kita masih bisa menjadi manusia yang lebih baik dengan cara mencari wasilah dalam artian perantaraan amal dalam beribadah kepada Allah. Jangan diartikan kita harus mencari orang yang bisa menyampaikan amal kepada Allah. Ingat bahwa Allah sangat dekat dengan diri manusia itu sendiri,lebih dekat dari siapapun. Kalo Allah lebih dekat dengan diri kita sendiri kenapa kita harus cari yang lebih jauh (perantara manusia lain). QS 2 (Albaqarah) ; 186 :
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah),
bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa
apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala
perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu
berada dalam kebenaran.”
Jadi tawassul jangan kita artikan kita mencari perantara manusia dalam mendekatkan diri kepada Allah. Dalam pemahaman logis, orang yang menjadikan para ulama,kiai atau siapapun sebagai tawassul sebenarnya orang tersebut menganggap para beliau tersebut sebagai makelar amal,yang seolah-olah bisa diminta seenaknya saja untuk melakukan PDKT kepada Allah. Dan yang lebih parah adalah sebenarnya Ia menganggap bahwa Allah tidak bisa langsung berhubungan dengan hambanya. Orang banyak memberikan analogi seperti ini: Seumpamanya kita rakyat biasa yang ingin bertemu dengan presiden, tentu tidak semudah atau begitu saja bisa menghadap beliau. Mesti melalui beberapa prosedur dan orang-orang yang menjadi bawahan beliau. itulah analogi yang coba digunakan untuk memberikan gambaran bagaimana sulitnya untuk bisa bertemu langsung dengan presiden,…apalagi untuk bertemu dengan Allah. Jawabannya sederhana Allah itu bukan presiden yang mempunyai keterbatasan dengan aturan-aturan atau protokoler lainya. Allah itu Tuhan makhluk sekalian alam. Allah mempunyai kekuasaan yang tidak terikat oleh siapapun dan apapun sehingga tidak perlu perantara/penghubung (makelar amal) untuk hambanya yang ingin taqarrub (mendekatkan diri) kepadaNya. lihat dan renungkan ayat diatas tersebut.
Nah kalo ingin doa atau hajat kita dikabulkan oleh Allah, laksanakanlah perintahNya dan jauhilah laranganNYa dan satu hal : jangan pernah meragukan kemurahanNYa, dalam hadits qudsi ‘Aku menurut bagaimana sangkaan hambaku kepadaku’
Juni 2, 2009 pada 9:19 am
aku ikut nanyak ya ustadh ? didalam rumah tangga yang menjadi pimpinan adalah seorang ayah . nah yang aku tanyakan : 1 menurut islam apa saja yang harus /wajib dipenuhi oleh sang ayah terhadap keluarga. ? 2. seorang ayah yang lebih mementingkan kesosialannya {dijalan Alloh }dari pada keluarganya bagaimana hukumnya ? mohon penjelasannya . trmks.
Juni 2, 2009 pada 9:21 am
U Latifah pada prinsip kehidupan keluarga seorang muslim adalah Kuu anfusakum wa’ahlikum naara (selamatkanlah dirimu dan keluargamu). Dalam pengertian ayat ini agar kita senantiasa menjaga dirinya terlebih dahulu dari hal2 yang dilarang agama dengan cara menjalankan perintah agama supaya bisa dijadikan contoh oleh anggota keluarganya yang lain seperti anak,istri,saudara dst-nya. Laqod kaana lakum fii rasulillahi uswatun khasanah. Sungguh didalam dirimu (yang telah menjalankan sunnah2 Nabi Muhamaad) itu akan menjadi contoh baik bagi yang lainnya (ini tafsir aplikatif). Bukan hanya memberitahu bahwa sungguh di dalam diri Rasulullah itu adala suri tauldan yang baik bagi kita.
Sudah barang tentu bagi kehidupan seorang muslim harus mementingkan syiar agama Alloh. Hanya saja yang perlu dipahami adalah bentuk syiar itu tidak melulu yang berbau aktifitas di masjid atau yang lainnya. Memberi warna kehidupan keluarga agar seperti keluarga Rasulullah itu sendiri adalah aktivitas syiar fi sabilillah. Jadi jangan menelantarkan keluarga dengan alasan syiar agama. tetapi ingat…sebuah keluarga yang sudah dibangun dengan landasan islam akan sama-2 bahu membahu didalam melakukan syiar agama islam. Kompak nih yee…!!
Mei 6, 2009 pada 1:38 pm
PERMISI USTAD :…SAYA MO NANYA 1 ISLAM JELAS 2 MELARANG MINUMAN KERAS KARNA MIRAS ADALAH 95% PEMICU KRIMINALITAS TAPI NEGARA JUSTRU TDK BISA MELARANG ATAU MENUTUP PABRIKNYA K A R N A ADA PAJAK YANG BESAR DARI BISNIS HARAM INI MACAM APA ATURAN NEGARA INI??? KL JAWAB TLNG JNGN TERLALU LAMA TRKS
Juni 2, 2009 pada 8:59 am
Kalau jawaban islam jelas2 melarang minuman keras bagi pengikutnya. Tetapi kalau mengenai soal kebijakan pemerintah, saya sendiri kurang jelas/tahu pertimbangannya apa sehingga masih memperbolehkan beroperasinya pabrik miras tersebut meskipun sudah tahu pengaruh negatifnya. Mungkin ada pihak pemerintah yang bisa membantu saya menjawab pertanyan pak Fulan ini. Tetapi yang pasti pak Fulan sendiri nggak suka miras kan..? itu sudah siip.
Mei 5, 2009 pada 4:01 pm
ustad yg saya hormati BGMN ISLAM KAAFA ITU??? BGMN POLIGAMI MENURT PANDNGAN USTAD????????????
Juni 2, 2009 pada 8:53 am
Kaafa artinya menyeluruh ,berarti bagi setiap umat islam wajib menerapkan syariat islam secara totalitas untuk masing-2 pribadinya terlebih dahulu. ingat mulai dari dirinya terlebih dahulu. Kebanyakan kaafa secara ‘emosional’ berkeinginan merubah semua masyarakat itu harus mengikutinya. Islam tidak perlu melakukan propaganda yang kurang simpatik. Lakukanlah hukum islam yang diterapkan dengan akhlak mulia yang menjadikan orang lain simpati maka nanti dengan sendirinya orang lain (1 orang..2 orang..10 orang..dst.) akan suka melakukan seperti apa yang kita lakukan. Itulah kaafa dengan sendirinya. Bukan arti kaafa itu frontal memaksa orang lain yang notabene kadang asing dengan islam, tidak mengerti betul yang sebenarnya islam itu apa, lalu kita memaksa dia harus mengikuti seperti yang kita lakukan, Coba andai kata kita sendiri dipaksa dengan sesuatu hal yang kita tidak mengerti betul tentang itu. Akankah kita mengikutinya langsung..?
Masalah poligami dalam islam itu hanya salah satu solusi dari permasalahan perkawinan. Bukan instruksi wajib atau keharusan. Sehingga tidak perlu kita perdebatkan masalahnya. Karena tiap orang tidak melulu mendapat kebuntuan dalam masalah perkawinan yang harus mengambil jalan poligami. Yang sanggup menjalani kehidupan poligami oke-2 saja dan tidak menjadi masalah bagi bagi keluarganya. Karena itu kenapa orang lain pada ribut. Kalau seumpama terjadi masalah dalam pernikahan poligaminya. Itukan urusan pribadi keluarganya sendiri betul tidak…? Lalu mengapa orang lain juga pada ribut. Permasalahan polemik poligami diributkan karena masing-2 ingin pihak lain menerapkan seperti gaya perkawinan masing-2. Silahkan menjalani kehidupan perkawinan dengan gaya masing-2 yang penting bisa mencapai tujuan sakinah mawaddah warahmah. Betul tidaaak..?
Mei 5, 2009 pada 2:13 pm
UASTAD BLH IKUTAN NANYAK ! HUKUM AGAMA MEMBUAT ATURAN TAPI PADA SAAT BERSAMAAN NEGARA JUGA MEMBUAT HUKUM YG SAMA PADA SUATU PERMASALAHAN YG SAMA.. MISAL MASALAH PENCURIAN UANG NEGARA {KORUPSI} DLM ISLAM PELAKU AKAN DIPOTONG TANGANNYA APA LAGI YG MALING PEJABAT.NEGARA . TP KENYATAANNYA DLM HUKUM NEGARA PELAKU BISA ASIK N LEHA LEHA BISA MENIKMATI PELAYANAN PLUS GMN INI???
Juni 2, 2009 pada 8:31 am
U Salma setiap negara tentu memberlakukan hukum yang disetujui oleh undang-2 negara tersebut, meskipun di negara itu juga ada beberapa undang-2 versi agama/faham masing-2. Nah bagaimana jadinya kalo setiap agama/faham yang diakui negara itu menerapkan hukuman seperti ajarannya masing-2..?. Kalau sudah begitu tentu harus ada acuan hukum jelas yang disyahkan oleh negara. Kalaulah hukum islam mengenai potong tangan disyahkan sebagai undang-2 mengapa tidak. Tetapi jika tidak maka kita tidak boleh menerapkan hukum versi sendiri di negara itu.
Mei 5, 2009 pada 1:49 pm
negara tdk perlu mengatur ngatur posisi orang kluar masuk WC itu benar, karna memang itu semua sdh diatur dlm agama islam termasuk ber bangsa dan bernegara yg beridiologikan islam. jangan hanya memakai aturan islam ketika NIKAH aja ato sekedar pas melaksanakan ritual/ibadah aja. tapi bermasarakat berbangsa dan bernegara berkehiudupan sosial DIABAIKAN ??? APA ITU??? SEMUA ATURAN ISLAM TENTANG BERNEGARA ITU LENGKAP .MNYANGKUT MASALAH APA PUN ADA SOLUSI DARI ISLAM …PASTI.
Mei 2, 2009 pada 12:48 pm
PAK USTAD . TLNG JELASKAN BERBANGSA DAN BERNEGARA SEPERTI ROSULLO ITU SPRT APA BGMN???
Mei 2, 2009 pada 12:39 pm
APA TUJUAN JIP DIDIRIKAN????
Mei 5, 2009 pada 10:26 am
JIP didirikan untuk mengajak umat islam yang lainnya ber “fastabiqul khoirot”.Berlomba-lomba dalam kebaikan (yang dibenarkan agama)agar betul-2 bisa menjadi rahmatan lil alamin.Kalo memang kita merasa hebat,benar,paling lurus just proof it.Nah jadi ngak perlu kita berselisih/bertengkar/bermusuhan hanya menunjukan argumentasi kita dalam menunjukan ekstensi suatu kebenaran.Itulah menjadi motivasi berdirinya JIP (Jamaah Islam Pemersatu).
Mei 2, 2009 pada 12:32 pm
islam mengatur segala aspek kehidupan dari mulai kita masuk WC berpakaian bercermin dll untk urusan sprt ini aja ada aturannya a…? apakah berbangsa dan bernegara ISLAM BLH MENGATUR KAH
Mei 5, 2009 pada 10:13 am
Saya rasa tidak perlu negara membuat aturan posisi orang kencing di toilet umum harus bagaimana,baca apa dsb karena hal itu sudah diatur oleh agama dan juga tidak semua wajib melakukannya jika memang org tsbt bukan penganut agama islam,tetapi negara bisa mengatur hal lain yang berkaitan tentang itu contohnya restribusi atau iuran kebersihan untuk fasilitas umum tersebut .bukankah agama tidak mengatur untuk itu.Jadi kita bedakan mana aturan agama dan mana aturan negara.
April 30, 2009 pada 4:39 pm
saya krng setuju kl ali imran 159 di jadikan dalil atas pembenaran demokrasi. mnrut saya musyawara dlm islam sangat jauh seperti langit dan bumi. musawara ala demokrasi 1 melewati batas dan apa saja bisa dimusawarakan sesuatu yg halal bisa dimusawarakan jadi halal ato boleh . hukum pidana sesuatu yg pasti sanksinya bisa dimusawarakan dan pelaku tindak pidana bisa bebas berkat musawara ala demokrasi. jadi mohon MAAF KRNG PAS JIKA ANTUM MEMAKAI ALI IMRAN 159 SEBAGAI HUJAH . 2 lain dengn islam . islam tidak perlu bermusawara soal pelanggaran pidana orang berzina dihukum rajam . dan tdk pernah berubah dan contoh2 lain masi banyak. mohon maaf… kl saya menyinggung.
Mei 5, 2009 pada 10:02 am
Untuk mas Fakri,
Qs Ali Imran sudah kita jelaskan adalah sebagai pondasi demokrasi yang tentu harus menjadi rujukan untuk mendirikan suatu negara demokrasi yang ideal.nah tentu saja antara demokrasi yang ideal diatas kertas dengan praktek berkembangannya demokrasi itu bukan menjadikan ayat tersebut kurang pas. Soal negara yang sudah mempunyai ketetapan suatu hukum yang kemudian terjadi penyimpangan hukum bukan berarti hukum yang dibuat itu pasti/selalu salah. Orang-2 yang kurang beritikat baik itulah yang menyebabkan hukum disimpangkan dari yang semestinya.Jadi tidak bisa menjadikan penilaian secara keseluruhan dikarenakan oknum yang tidak amanat.Sekalipun dibuat persis undang-2 seideal mungkin seperti jaman Rasulllah. Tapi perlu diingat itu akan kembali kepada siapa yang menjalankan.kalo tidak berjalan bukan berarti yang dibuat itu salah bukan?
April 23, 2009 pada 2:44 pm
BGMN PANDANGAN USTAD MENGENAI D E M O K R A S I. YG TDK ADA DLM HISTORY ISLAM? BGMN DNGN SISTEM EKONOMI KAPITALIS yg kaya makin kaya yang miskin makin miskin??? lalu apa solusi yg ditawarkan islam .,, ? saya YAKIN PASTI ADA KARNA ISLAM BAGI SAYA ADALAH SEBUAH IDIOLOGI. TRMKS TANGGAPANNYA.
April 24, 2009 pada 8:39 am
Pondasi demokrasi dalam Islam sudah sangat jelas mari kita lihat dalam Al Quran surat Ali Imron (3) : 159 ;
“Maka dengan rahmat dari Allah-lah engkau telah berlaku lembut kepada mereka,karena jika engkau kasar,keras hati,niscaya mereka akan pecah dari sekelilingmu. Lantaran itu maafkanlah mereka dan mintakanlah ampun untuk mereka, dan ajaklah mereka bermusyawarah di dalam urusan itu. Lantas apabila engkau telah teguh hati maka bertawakkallah kepada Allah,karena Allah itu cinta kepada mereka yang bertawakkal.”
Disini tampak tidak ada otoriter dalam kepemimpinan islam didalam menentukan hal yg bukan pokok (sudah ditentukan hukumnya oleh Allah SWT) seperti shalat wajib yang rakaat sudah tetap tentu tidak bisa dimusyawarahkan. Nah terlebih pada hal yang bukan menyangkut urusan pokok dalam agama. Nabi diperintahkan bermusyawarah…
Soal ekonomi kapitalis saya belum tahu..
April 23, 2009 pada 2:36 pm
assalamu’alaikum…
Dalam setiap mendengar ceramah juma’at ato di pengajian2 saya kadang ragu apakah hadist yang diampaikan penceramah itu sebuah hadits dhoif (palsu) or shahih…
tp ada sebagian penceramah juga menyebutkan dari hadits siapa buku apa?
pertanyaan saya…
1. bagaimana untuk mengetahui ciri dari hadits tersebut shahih or dhoif/palsu…
2. seandainya kita melaksanakan hadits tersebut padahal hadits tersebut palsu, apakah kita kena dosa?
terima kasih untuk jawabannya…
wassalam….
April 24, 2009 pada 8:26 am
Hadits itu berita atau khabaran yang diterima oleh para perawinya (pencatatnya) berdasarkan apa yang diketahui. Nah disitulah dalam prakteknya terjadi konflik keterangan antara pencatat haditsyang satu dengan yang lainnya. Disinilah kita harus pandai memilah keterangan yang lebih mendekati keabsyahan sebuah berita/hadits agar lebih obyektif bukan subyektif. Tentu itu kan yang kita inginkan dalam mencari kebenaran. Bagaimana sih agama islam yang sesungguhnya..? Nah cobalah kita merenungkan kita tidak pernah tahu satu persatu secara jelas tentang personal orang-2 yang menceritakan suatu keterangan yang katanya dari Nabi ngomong seperti ini, Nabi berbuat seperti itu dan berita-2 yang diakui sebagai sesuatu yang dari nabi atau sahabatnya. Nah tentu kalau kita memilih berita,pasti berita yang auntentik,asli bukan gosip atau isu.Karena itu tips garis besar ini akan membuka wacana baru dalam beragama islam secara indenpendent. Kita manusia yang bebas menentukan penilaian arti kebenaran sesungguhnya bukan kata ini kata itu pokoknya harus nurut dan sebagainya.Pahamilah dasar ini Insayaallah kita akan menemukan dasar kebenaran hadits:
1. Hadits kan tidak langsung diterima oleh para pencatat atau perawi hadits.tetapi melalui beberapa nara sumber penghubung… betul tidak?.karena memang para pencatat hadits seperti Imam Bukhori,Imam Muslim,Imam Ahmad,Imam Ibnu Majah dan masih banyak lagi tidak satu masa dengan Nabi. Berarti yang menentukan kwalitas keakuratan berita itu adalah nara sumber penghubungnya: tidak cacat ingatannya,pendengaranya,sifatnya pendusta…dll (ada beberapa kriteria). Kalo kita mendengar kabar suatu kejadian dari orang tersebut dalam kehidupan sekarang saja kira-2 yang ada dalam benak kita,kita langsung percaya sepenuh hati atau ada ragu-2..? kemudian jika ada yang datang lagi mencerikan kejadian atau peristiwa yang sama dengan berbeda keterangan/keadaannya sedang kita tahu persis kredibiltas orang tersebut,jujur dan amanat sepanjang pengetahuan kita. Nah kira-2 mana yang kita lebih yakin berita yang disampaiakan….?
2. Masa/kurun waktu yang harus bertalian atau bersambung. Karena tidak mungkin berita itu bisa sampai jika kurun waktu hidup dari nara sumber yang satu ke yang lainya nggak nyambung.
Dan masih banyak lagi filter-2 ilmu hadits yang akan menjadikan keterangan yang kita terima lebih akurat keasliannya (shohih).
kalo kita amalkan suatu hadits yang palsu sama saja kita tidak sedang mengerjakan amalan Rasulullah. Karena Barang siapa yang mengerjakan satu amalan yang tidak ada contoh dariku (Msd: Rasulullah Saw) maka akan di tolak.sia-sia dong…
April 23, 2009 pada 2:34 pm
NUMPANG NANYAK PAK USTAD; 1 APAKAH HUKUM BANK BESERTA BUNGANYA??2 APAKAH ISLAM BLH MENGATUR URUSAN BERBANGSA DAN BERNEGARA???
April 24, 2009 pada 7:52 am
Masalah Bank memang banyak mengundang perdebatan dikalangan umat Islam. Sederhananya begini, kalo kita bisa menemukan solusi:
1. penyimpanan uang dalam jumlah yang banyak dan aman.
2. Kita bisa bertransaksi dengan nilai besar secara mudah dan aman.seperti pembayaran antar daerah atau negara.
jika dua hal diatas bisa ditemukan solusinya, maka kita sudah tidak memerlukan Bank atau sejenisnya.
Mungkin masalah bunga yang sering diindentikan dengan riba itu, memang bagian dari jasa dari pengelohan sistem yang dijalankan. Nah ini yang belum kita ketemukan. bukan tidak mungkin bisa kita temukan cara yang lebih islami. Perkembangan jaman itulah yang akan menuntut kita lebih cerdas dalam menyesuaikan keadaan.dulu waktu sebelum berkembang alat pembayaran seperti saat ini barter barang itulah yang dilakukan.akhirnya berkembang dengan alat penukaran satu nilai barang. emas,uang logam,uang kertas dsb. Bahkan nanti uang konvensional kita bisa jadi tidak laku. semua alat pembayaran hanya berdasarkan angka-2 elektronik, tidak pakai kartu seperti saat ini.cukup dengan sensor retina, sidik jari atau yg lainya.Tidak perlu lagi kartu atau sejenisnya. Jadi transfer atau pembayaran apapun cukup menggunakan fasilitas sistem tersebut. seumpama terima gaji dari perubahan cukup transfer elektronik dengan fasilitas (komputerize) tadi . Begitu juga kita belanja barang dimanapun juga menggunakan metode seperti tadi. Alhasil kita hidup hanyalah dikelilingi sederet angka-2 satu juta,satu milyard,satu trilyun.ouuuughhhh.FUTURELOG……Allahua’lam
April 23, 2009 pada 2:23 pm
asalamualaikum. pak ustad apakah turut serta partisipasi dlm PEMILU termasuk turut andil dlm melanggengkan sistem kufur??? mana yg benar kedaulatan di tangan alloh atau kedaulatan ditangan manusia??? apakah caleg tdk termasuk mengambil alih fungsi alloh karena CALEG berfungsi membuat udang undang yg tdk digali dari sumber hukum islam lihat QS AL-MAIDA 44-45-47 .
April 24, 2009 pada 7:36 am
Partisipasi dalam PEMILU justru harus menjadi perhatian penting bagi kaum muslim. Kenapa..? karena nantinya para LEG (kalao udah terpilih dari caleg) punya andil membuat undang-2 yang mempunyai kepentingan bagi bangsa kita yang notabene mayoritas umat islam. Nah kalo kita tidak tepat memilih maka umat islamlah yang nanti banyak dirugikan meskipun sebenarnya bagian dari bangsa ini juga. Artinya kita juga harus tanggung jawab untuk masalah itu. Sedang tidak mungkin kita akan meninggalkan pemilu atau menyerahkan pemilu pada orang-2 yg tidak amanah lebih parah bukan…?
Nah soal undang-2 yg dibuat oleh kaum legeslatif sebenarnya hanya menyangkut masalah keduniaan saja. Itupun kita juga harus turut mengawasi para wakil kita agar sesuai dengan aspirasi umat islam khususnya dan bangsa ini pada umumnya. Karena itu kita sukseskan PEMILU. Nasib bangsa jangan diserahkan pada orang-2 yg tidak bertanggung jawab secara moral keagamaan. Kita yang mengerti agama harus mendukung upaya wakil kita yang punya moral keagamaan agar bisa menjalankan amanat bangsa ini dengan baik.
QS Al Anfal (8) : 27 ;
“Hai orang-2 yang beriman janganlah kamu khianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan jangan kamu khianat kepada amanat-amanat kamu,padahal kamu tahu”
April 20, 2009 pada 4:04 pm
assalamu’alaikum…..
saya pernah melihat disalah satu stasiun tv swasta yang membahas tentang akan adanya / turunnya Imam Mahdi akan berperan sebagai panglima perang ummat Islam di akhir zaman. Beliau akan mengajak ummat Islam untuk memerangi para Mulkan Jabriyyan (Para Penguasa Diktator) yang telah lama bercokol di berbagai negeri-negeri di dunia menjalankan kekuasaan dengan ideologi penghambaan manusia kepada sesama manusia. Bila Allah mengizinkan Imam Mahdi untuk menang dalam berbagai perang yang dipimpinnya, maka pada akhirnya ia akan memimpin dengan pola kepemimpinan berideologi aqidah Tauhid, yaitu penghambaan manusia kepada Allah semata.pemimpin untuk umat islam dan yang akan mengembalikan islam pada masa kepemimpinan Rosululloh yang disitu …..
dari situ ada ganjalan dari saya apakah benar seperti itu
wassalam
terima kasih….
April 20, 2009 pada 7:11 pm
Wa’alaikumussalam Wr Wb.
Bila diizinkan mengulas imam mahdi yang banyak diperincangkan orang boleh kita tarik garis sejajar bahwa sesungguhnya kita sendirilah yang harus menjadi “imam mahdi” bagi diri kita sendiri dari pada harus menunggu kapan tokoh yang masih menjadi perdebatan di kalangan umat islam itu sendiri muncul. Lalu siapa yang menjadi musuh imam mahdi itu sendiri..?tentu kita tidak perlu serta merta menunjuk tempat yang jauh dari tempat kita berdiri. Dalam artian kita sendirilah yang kadang menjadi Mulkan Jabriyyan didalam lingkungan kita sendiri.
1. Contoh dalam keseharian kita sering menkondisikan diri kita menjadi sosok yang kurang begitu senang dikritik oleh kalangan kita sendiri anak,istri/suami,teman,saudara,tetangga dan masih banyak lagi..bukankah itu ciri-2 yang dimiliki penguasa ditaktor.
2. Kita lebih senang bila semua pendapat kita harus diikuti…dan kadang kita kurang nyaman dalam kondisi tidak diperhatikan apa yang menjadi perintah/instruksi/aturan yang kita buat. itupun juga ciri-2 yang dimiliki penguasa ditaktor.sifat itu yang kadang kita semai dan contohkan pada anak,cucu teman kerabat tanpa kita sadari pengaruhnya dalam konteks kehidupan nantinya yang lebih luas.
Lalu bagaimana cara islam mencegah datangnya Mulkan Jabriyyan (penguasa diktator) dengan membangkitkan sosok imam mahdi dalam diri kita sendiri tanpa harus mengandalkan tokoh lain dan waktu nanti dan entah kapan. Kita simak tips dari Allah azza wa jalla di didalam QS Ali Imron (3) : 159;
“Maka dengan rahmat dari Allah-lah engkau telah berlaku lembut kepada mereka,karena jika engkau kasar,keras hati,niscaya mereka akan pecah dari sekelilingmu. Lantaran itu maafkanlah mereka dan mintakanlah ampun untuk mereka, dan ajaklah mereka bermusyawarah di dalam urusan itu. Lantas apabila engkau telah teguh hati maka bertawakkallah kepada Allah,karena Allah itu cinta kepada mereka yang bertawakkal.”
Kita sendirilah yang harus menjadi ‘imam mahdi’ sekarang juga dalam tanda kutip. Sehingga pemahaman islam yang utuh akan bisa kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari….
Pertanyaan yang menarik..salam untuk anda dan keluarga.
April 15, 2009 pada 2:42 pm
ustad saya mo tanya apa hukumnya caleg? 2 apa blh kita membuat hukum kedaulatan ditangan manusia??
April 18, 2009 pada 9:42 am
Memilih seseorang untuk menjadi pemimpin yang mewaliki aspirasi kita tentu saja boleh dalam ajaran islam.hanya saja perlu disertai dengan persyaratan seorang pemimpin yang ideal sebagaimana yang dimilki oleh Rasulullah Saw yaitu:
1. Sidiq:Mempunyai kredilbilitas yang benar dalam ucapan,pemikiran dan sepak terjangnya selama ini.
2. Amanah:memegang teguh kepercayaan umat yang telah diberikan kepadanya.
3. Tablig:berani menyampaikan aspirasi demi kepentingan umat/bangsa ini.
4. Fathonah:memiliki intelktualitas yang manfaat untuk umat/bangsa. Mengapa harus manfaat..?karena banyak juga pemimpin yang notabene pinter tapi hanya digunakan untuk mensiati celah-2 aturan yang bisa menguntungkan kepentingan pribadi/kelompok dengan mengorbankan kepentingan umat.
Alhasil pandai-2lah memilih pemimpin supaya kita tidak diminta pertanggunganjawaban kita oleh Allah SWT dibelakang nanti.Waspada pada sseoarang yang ambisius dengan jabatan yang dimintanya.
Masalah kedaulatan ditangan manusia hanyalah sebatas masalah urusan dunia. Rasulullah Saw menyerahkan kepada kita untuk masalah dunia tetapi harus mengembalikan penuh jika sudah menyangkut prinsip-2 kehidupan beragama.Jadi tidak ada kekuasaan mutlak ditangan manusia Karena Kekuasaan mutlak hanya pada Allah SWT.
April 14, 2009 pada 4:51 pm
PAK USTAD BGMN JIKA SEORANG PEMIMPIN/[PRESIDEN/KEPALAH NEGARA TIDAK AMANAH TIDAK MENCONTOH NABI DAN ALQURAN ? BUKANKAH NABI SEBAIK2 TELADAN DLM SEGALAH HAL .
April 18, 2009 pada 9:46 am
Tentu saja tidak boleh dipilih.Tetapi jangan lupa bahwa “No Bodies Perfect” tidak seorangpun yg sempurna. Jadi yang dijadikan acuhan memilih seorang pemimpin bukan pada kesempurnaan yg dimilki.Tetapi lebih pada siapa yang paling ringan dan mudah dicegah membawa kemudharatannya.Artinya seorang pemimpin yang betul2 mau mendengarkan rakyatnya.
April 14, 2009 pada 4:40 pm
pak ustad bagaimana hukumnya CALEG? BAGIMANA JUGA pandangan ustad tentang paham sekulrisme pluralisMe dan LIBERALISME? TRMKS
April 18, 2009 pada 10:15 am
Mengenai pertanyaan caleg tidak jauh berbeda dengan jawaban yg diberikan pada Sdr Waras. Untuk faham sekulerisme hanya retorikan prinsip hidup saja.berusaha memisahkan sendi kehidupan agama manusia dengan kehidupan yg dianggap umum.Mustahil. Kenapa..?kenyataan atau fakta bahwa kejahatan atau kerusakan yang dilakukan manusia justru banyak dicegah dari sisi spiritual kehidupan beragama seseorang. Mari kita simak dalam surat Al Hajj (22) : 40 ;
“…….Dan sekiranya tidak Allah lindungi manusia dari sebagian mereka dengan sebagiannya,niscaya dirubuhkan tempat-2 pertapaan,gereja-gereja kristen,dan tempat-2 sembahyang yahudi dan masjid-2 yang banyak disebut asma Allah padanya………”
Di ayat ini jelas ada aturan dasar prinsip kehidupan plural yang bisa saling menjaga satu sama lainnya agar tidak timbul saling merusak satu sama lainnya. Akankan kita ganti,hilangkan..?.
Demikian halnya dengan Liberalisme yang berusaha menisbikan semua aturan demi sebuah ‘kebebasan’. Teori bebas dari kaum liberal tidak akan bisa dijalani dengan baik karena apa..?mereka juga tidak bisa dan siap menerima kebebasan manusia lain menjalankan yang diinginkan. Artinya…..bahwa semua kebebasan ada batasannya. Lalu apalah artinya kebebasan versi mereka….?
April 14, 2009 pada 4:35 pm
saya mau tanya sama pak ustad.1 bagaimana hukumnya jika manusia membuat hukum dimana hukum sdh ditentukan oleh olloh?
April 18, 2009 pada 10:25 am
Hukum yang dibuat manusia hanyalah hukum yang mengatur urusan dunia bukan pada membuat hukum atau aturan agama. Seperti aturan lalu-lintas,tata-tertib..Dsb.Bukan pada hukum agama,karena semua hukum agama telah disempurkan oleh Allah melalui Rasul-Nya.Simak di dlm Al Quran surat Al Maidah (5) : 3 ;
“…….Dan pada hari ini Aku telah sempurnakan kepada kamu agama kamu dan telah Aku cukupkan atas kamu nikmat-Ku dan Aku telah ridla Islam itu sebagai agama buat kamu……” Nah dengan demikian tidak perlu pusing buat aturan agama lagi…..
April 2, 2009 pada 11:01 am
assalamu’alaikum…..
saya tertarik dengan penjelasan pada situs web saudara..
saya kepingin belajar lebih dalam tentang agama saya ini dan bagaimana cara saya untuk menjadi anggota jamaah JIP…
syarat2 apa yang harus saya penuhi dan adakah diweb ini form untuk menjadi anggota JIPnya….?
terima kasih untuk penjelasannya
April 2, 2009 pada 11:26 am
Wa’alaikumussalam..,
Mas Andre, untuk menjadi jamaah JIP tidak perlu mendaftar secara formal,mas Andre cukup mengikuti kegiatan kegiatan JIP baik secara online ataupun offline dengan sendirinya hati mas andre sebenarnya sudah menjadi jamaah JIP. JIP didirikan bukan untuk milik perorangan atau kelompok/golongan. JIP didirikan sebagai warisan sistem anak cucu kita dimasa akan datang. salah satu progam JIP adalah mengembalikan sisi kehidupan Islam seperti masa Rasulullah Saw melalui program hadits yang mana program tersebut bisa menelusuri kebenaran/keauntentikan suatu hadits/berita. Untuk mengetahui lebih dalam bagaimana sepak terjang JIP silahkan mengikuti perkembangannya melalui blog/web atau pengajian-2 JIP berada.
Maret 3, 2009 pada 7:51 am
Assalamu’alaikum Wr Wb
Pak Ustadz,Saya tertarik dengan lwn jenis sejak beberapa bulan lalu.kalo yang prnh saya dngar pacaran dlam islam dilarang.trus gimana supaya kita bisa mendapat pasangan yang btul2 cocok atau serasi didlm rumah tangga yang islam.
terima ksih banyak atas jawabannya ustadz.
Maret 3, 2009 pada 8:39 am
Untuk Adik Reny,
Pacaran tidak ada larangan didalam islam.sama sekali tidak ada larangan…!selama cara berpacarannya tidak melanggar aturan atau ajaran islam. Bahkan Rasulullah Saw pernah bertanya pada seorang sahabat yang hendak menikah apakah dia sudah tahu calon atau bakal pasangannya itu. begitu sahabat menjawab belum maka Rasulullah Saw memerintahkan untuk melihat/mengenal pasangannya tersebut. Artinya bahwa mengetahui dengan jelas bagaimana calon pasangan yang hendak dinikahinya itu adalah perintah Rasulllah. Tentu saja dengan itikad bahwa pengenalannya untuk benar-benar menikah bukan untuk melampiaskan hasrat manusianya.
Nah dengan sendirinya tidak perlu membutuhkan waktu yang sangat lama dan hanya bermain-main atas nama ‘supaya bisa mengenal pasangan kita’. Yang perlu kita ingat tidak ada kesempurnaan dalam diri tiap seseorang. Jadi yang perlu kita persiapkan adalah bagaimana dengan bijak menyikapi kekurangan pasangan kita nantinya. Bukankah banyak sekali contoh nyata kehidupan rumah tangga seseorang yang berantakan hanya beberapa bulan setelah mengalami masa pacaran bertahun-tahun. Itu artinya selama masa pacaran terjadi unsur penipuan pasangan mengapa?karena banyak sifat atau tabiat yang disembunyikan sehingga seolah-2 apa yang terkesan saat itu sempurna dan indah. Tapi kini apalah yang terjadi segalanya sudah tak perduli lagi…..(begitu cuplikan lagu ‘Cinta’ Tante Titik Puspa).
Yang penting Reny, mintalah petunjuk kepada Allah Swt dalam setiap memutuskan perkara yang penting dalam hidup kita niscaya tidak akan kita menyesal.
Maret 3, 2009 pada 7:50 am
Pak ustad,mo nanya nih.
1. Apakah didlm ajaran islam dikenal manunggaling kawula kalawan gusti?
2. Apakah dikenal jaman Nabi Muhammad atau islam itu renkarnasi?
trims atas jawabannya.
dari Supriyanto-jogja
Maret 3, 2009 pada 8:16 am
Untuk saudara Supriyanto di jogja,
1.Ajaran manunggaling kawula kalawan gusti tidak dikenal dalam ajaran islam. Meskipun dibahas dalam berbagai macam sisi untuk wacana keilmuan tetapi tetap saja kalau yang dimaksud adalah manunggal zat tidak akan pernah atau mustahil namun kalau yang dimaksud itu karsaning kawula kalawan karsaning gusti itu seyogyanya kehidupan seorang muslim.maksudnya apa?Bahwa kehendak atau keinginan seseorang memang sewajibnya harus sesuai yang diinginkan oleh penciptanya atau Gusti. Contohnya kita iba dan ingin menolong orang yang kesusahan itu memang suatu keinginan yang berbading lurus dengan kehendak Gusti yang memerintahkan kita untuk membantu sesama yang mengalami kesusahan.
2.Reinkarnasi atau bahasa jawanya nitis itupun tidak dikenal dalam ajaran islam.Asumsi bahwa adanya penelitian yang dilakukan seorang terapist/ahli hiponotis kanel rukha yang bisa mengajak seseorang melewati masa lalunya jauh sebelum dia ada saat ini itupun hanya sebatas percobaan yang tidak bisa dibuktikan keabsolutannya.Kondisi subyek dalam pengaruh hipnosis memang sulit berbohong tetapi Kontra sesama ahli dibidang itu juga menjadi bukti bahwa percobaan rekarnasi hanya bagian sisi lain kepribadian orang tersebut.bukan adanya memang kehidupan lain. begitu pula penuturan beberapa orang yang pernah mengalami kejadian yg seolah-olah menunjukan ‘adanya bukti’ tidak bisa menjadikan jaminan bahwa keyakinan itu benar.Ingat..! Syetan pandai memperdaya akal dan perasaan seseorang.
Maret 3, 2009 pada 7:40 am
Bagaimana menurut pandangan bapak ttg puasa bagi musafir lebih baik puasa atau tidak?terima kasih.
Maret 3, 2009 pada 7:46 am
Dengan merujuk hadits bahwa Allah cinta apabila rukshahnya dilakukan dan benci kepada orang yang durhaka maka lebih baik tidak berpuasa tetapi ingat bahwa kita hanya berbuka lahiriyah saja tetapi tetap berpuasa/menahan diri dari perbuatan jahat atau tercela sepanjang waktu. Bukankah itulah sebenarnya tujuan puasa. Bukan maksud Allah membuat hidup seseorang menjadi menderita karena kelaparan dan sebagainya. Puasa fisik hanya sebagai media pembantu agar orang tersebut mengerti tujuan puasa “la’allakumtattquun” supaya kamu bertakwa/berbakti/terpelihara dari kejahatan.
Maret 3, 2009 pada 7:35 am
Untuk orang musafir bagaimana sholat jumatnya?
Maret 3, 2009 pada 7:38 am
Pertanyaan tentang sholat jumat bagi musafir dijawab dengan jelas dengan adanya hadits dari imam At-thobarani bahwa “Tidak ada sholat jum’at bagi orang musafir”.meskipun hadits tersebut didlo’ifkan oleh salah satu imam tetapi imam tersebut tidak bisa membuktikan kelemahannya ditambah keterangan rinci dari hadits Bukhari dan muslim. Insyaallah akan kami berikan posting tentang shalat jumat bagi musafir.
Maret 3, 2009 pada 6:55 am
assalamu’alaikum…
saya sebagai aktivis islam di kampung, saya sering mendapatkan pertanyaan dari remaja-remaja yang soal cinta… nah pada suatu ketika ada seorang remaja yang menyinggung masalah sex dan hukum fiqih.
pertanyaannya begini..
dalam hukum fiqih seseorang yang melakukan hubungan intim di waktu puasa bulan suci ramadhan baik yang berstatus suami istri adalah diharamkan. jika hal itu terjadi maka keduanya harus membayar fidyah seperti puasa selama 2 bulan berturut-turut atau menyantuni fakir miskin sebanyak 60 orang. itu bagi yang berstatus suami istri, tp kalo bagi yang belum punya hubungan sama sekali jelas adalah perbuatan yang zina.
1) nah bagi yang berbuat zina ini kalau ingin bertobat apakah harus membayar fidyah tersebut?.
2) dalam salah satu kitab fiqih takrib, kalau tidak salah seseorang yang berhubungan intim adalah memasukkan kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan. lalu kalau yang dimasukkan kemaluan laki-laki ke dalam mulut (mulut yang digunakan untuk makan juga) si perempuan apakah itu juga termasuk hubungan intim?.
3) atas pertanyaan nomor 2. jika itu dilakukan pada waktu puasa bulan suci ramadhan apakah tetap harus membayar fidyah jika ingin bertobat??.
demikian atas pertanyaan yang masih belum bisa saya jawab. mohon kiranya untuk mau memberikan jawaban kepada saya. bisa langsung dikirim ke email saya arul_khan81@yahoo.com
atas perhatiannya dan sumbangan jawabannya saya ucapkan banyak terima kasih.
Maret 3, 2009 pada 7:27 am
Untuk aktivis islam di kampung,
Masalah larangan berhubungan intim diwaktu ketentuan puasa yaitu mulai terbit fajar hingga datangnya waktu magrib tidak ada pengecualian apakah pasangan suami-istri atau bukan.jadi bila dilanggar berlaku kafarat atau denda pelanggaran tersebut yaitu berpuasa selama 2 bulan berturut-turut atau memberi makan 60 org fakir-miskin.
1)Dengan demikian pemberlakuan hukum tersebut juga pada pasangan zina.terlepas adanya “hukuman yang lainnya” bagi pelaku zina itu sendiri.
2)oral seks yang dilakukan si wanita dengan sendirinya membatalkan puasa yang bersangkutan dengan demikian juga bagi si laki-laki meskipun tidak memasukan pada lubang yang “semestinya” tak ubahnya dengan masturbasi ataupun petting juga membatalkan puasa.
Dalam istilah hubungan intim secara syar’i pada dasarnya memang seperti yg anda sebutkan,tetapi pada hakekatnya perilaku seks yang menyimpan dari keumuman sama saja meskipun tidak tergolong hubungan intim. Untuk itu sebaiknya dihindari perilaku yang bisa merusak makna puasa itu sendiri.
3)Karena bukan secara syar’i kategori hubungan intim maka tidak termasuk pada ketentuan denda pelanggaran seperti pada pertanyaan no 1.
Maret 3, 2009 pada 6:49 am
Kalo saya sebagai musafir shalat trus ada perempuan mukim (saudara) apa boleh saya menjadi imam? terima kasih
Maret 3, 2009 pada 7:30 am
Untuk Saudara Amari
seseorang yg shalat safar tidak ada larangan untuk menjadi imam makmum yang lain.Dan tentu saja orang mukim tetap pada bilangan rakaat shalat tamamnya (sempurna)artinya kalau orang musafir shalat dluhur 2 rakaat maka makmum mukim tinggal menambah 2 rakaat setelah imam musafir selesai salam.
Maret 3, 2009 pada 6:44 am
untuk shalat 2 rakaat sebagai musafir seperti yang saya baca di artikel shalat musafir apakah harus dilakukan meskipun orangnya pemalas…maaf saya sendiri termasuk malas shalat hee.heee..heee.
Maret 3, 2009 pada 7:31 am
Untuk Tio,agama islam banyak memberikan rukshah (keringanan/kemudahan) bagi umat pengikutnya.Shalat safar atau yang dikenal dengan shalat musafir justru memberi solusi untuk umat manusia di masa depan dengan segala macam kepadatan aktifitas dan jarak tempuh/jelajah kegiatannya tetap bisa mengerjakan syariat agama dengan rukshah yg diberikan.Enak kaan…