Meninggalkan sesuatu karena Allah

“Tidaklah seorang hamba meninggalkan sesuatu untuk Allah dan ia tidak meninggalkannya kecuali karena Allah kecuali Allah menggan­tinya dengan sesuatu yang lebih baik baginya dalam urusan agama serta keduniaannya.

Hadits tersebut maudhu’. Al-Albani sendiri pernah mendengar kata­-kata tersebut diutarakan oleh seorang tokoh yang tengah mengisi acara di radio Damaskus pada bulan Ramadhan.

Abu Naim telah mengutarakannya dalam kitab Huliyyatul-Auliya 11/196, kemudian ia berkata, “Itu hadits gharib (asing).”

Menurut Al-Albani, sanadnya maudhu’ (palsu) sebab yang sesudah az­Zuhri tidak disebutkannya sama sekali dalam kitab-kitab hadits selain Abdullah bin Sa’ad ar-Raqi dan dia dikenal sebagai pendusta. Ad­Daru Quthni menyatakannya sebagai pendusta seraya berkata, “Dia adalah pemalsu hadits.”

Tinggalkan Balasan