“Tidaklah seorang hamba meninggalkan sesuatu untuk Allah dan ia tidak meninggalkannya kecuali karena Allah kecuali Allah menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik baginya dalam urusan agama serta keduniaannya. “![]()
Hadits tersebut maudhu’. Al-Albani sendiri pernah mendengar kata-kata tersebut diutarakan oleh seorang tokoh yang tengah mengisi acara di radio Damaskus pada bulan Ramadhan.
Abu Naim telah mengutarakannya dalam kitab Huliyyatul-Auliya 11/196, kemudian ia berkata, “Itu hadits gharib (asing).”
Menurut Al-Albani, sanadnya maudhu’ (palsu) sebab yang sesudah azZuhri tidak disebutkannya sama sekali dalam kitab-kitab hadits selain Abdullah bin Sa’ad ar-Raqi dan dia dikenal sebagai pendusta. AdDaru Quthni menyatakannya sebagai pendusta seraya berkata, “Dia adalah pemalsu hadits.”

